Regulasi IMEI Ditetapkan , Samsung Indonesia Nyatakan Semua IMEI Sudah Tersertifikasi

JABARNEWS | BANDUNG – Demi memberantas ponsel ilegal pemerintah akan menerapkan regulasi verifikasi IMEI pada Agustus 2019. Nantinya ponsel dengan IMEI yang tidak terdaftar tidak bisa digunakan di Indonesia.

Samsung Electronics Indonesia mendukung kebijakan pemerintah mengenai regulasi identitas perangkat seluler internasional (International Mobile Equipment Identity) dan memastikan nomor IMEI semua perangkat yang diproduksi di Indonesia sudah terdaftar.

Baca Juga:  Begini Cara Mengatasi Lidah Melepuh Akibat Makanan Panas

“Mengenai kesiapan dan dukungan, Samsung telah mendaftarkan semua nomor IMEI dari perangkat yang diproduksi di Indonesia dan sepenuhnya tersertifikasi Postel dari Kominfo,” kata Wakil Direktur Samsung Electronics Indonesia, KangHyun Lee, dalam keterangan resmi, Selasa (23/7/2019).

Samsung Indonesia menilai kebijakan tentang IMEI itu akan menjadi instrumen yang membantu pemerintah mengawasi pasar ponsel pintar resmi.

Baca Juga:  Hujan Tak Surutkan Anggota DPRD Jabar Ini, Dengar Keluhan Warga

Keuntungan regulasi tersebut bukan hanya untuk produsen, melainkan juga konsumen karena akan terlindungi dari kerugian membeli ponsel ilegal.

“Kami memahami kebijakan IMEI blocking yang diumumkan pemerintah baru-baru ini merupakan salah satu usaha pemerintah dalam melindungi pabrikan dalam negeri yang resmi,” kata Lee.

Baca Juga:  Program Beasiswa Tahun 2023 Mulai S1 hingga S2 Khusus bagi Santri

Kementerian Perindustrian, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Kementerian Perdagangan akan menetapkan regulasi untuk memberantas ponsel ilegal dengan IMEI pada Agustus mendatang.

Regulasi itu bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan jaringan seluler serta meningkatkan potensi pajak pemerintah. (Red)

Jabar News | Berita Jawa Barat