223 Rumah Rusak Akibat Gempa Banten

JABARNEWS | JAKARTA – 223 rumah rusak akibat gempa Banten dengan magnitudo 6,9 pada Sabtu malam (2/8/2019). Adapun rincian rumah yang rusak yakni 13 rusak berat, 32 rusak sedang dan sisanya rusak ringan.

“Kerusakan rumah di Provinsi Jawa Barat berjumlah 13 unit rusak berat, 30 rusak sedang, 62 rusak ringan,” kata Plh Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB Agus Wibowo di Jakarta, Sabtu (3/8/2019).

Kerusakan tersebut tersebar kabupaten/kota berikut ini, Kota Bogor satu unit rusak ringan, Kabupaten Cianjur enam rusak berat, dua rusak sedang, 13 rusak ringan, Kabupaten Sukabumi enam rusak berat, 22 rusak sedang, 43 rusak ringan, Kabupaten Bandung dua rusak sedang, Kabupaten Bandung Barat satu rusak berat, satu rusak sedang, empat rusak ringan dan Kabupaten Garut tiga rusak sedang dan satu rusak ringan.

Baca Juga:  Kementan: Generasi Muda Terjun di Dunia Pertanian Merupakan Energi Baru

Sedangkan kerusakan di Provinsi Banten, rumah rusak dengan kategori berbeda tersebar di Kabupaten Lebak empat rusak berat, 29 rusak ringan, Kabupaten Pandeglang 81 rusak ringan, Kabupaten Serang satu rusak sedang, tiga rusak ringan dan Kota Cilegon tiga rusak ringan. Total kerusakan rumah di provinsi ini yaitu empat rusak berat, dua rusak sedang dan 116 rusak ringan.

Baca Juga:  Selamat Hari Pers Nasional

“Kerusakan banyak terjadi karena struktur bangunan yang tidak standar,” kata dia.

Sementara itu kerusakan juga terjadi pada fasilitas umum seperti tempat ibadah, kantor dan fasilitas pendidikan.

Kerusakan di Kabupaten Pandeglang mencakup satu masjid dan satu kantor desa, Kabupaten Cilegon satu masjid, Kabupaten Sukabumi satu masjid, satu majelis Ta’lim dan satu pondok pesantren.

Kerusakan fasilitas lain terdapat di Serang yaitu satu pondok pesantren, dan satu bangunan tempat penggilingan padi.

Baca Juga:  Wagub Jabar Bersyukur 22 Oktober Jadi Hari Santri Nasional

Pascagempa, BNPB segera mengirimkan Tim Reaksi Cepat (TRC) ke lokasi terdampak seperti Lampung Selatan, Pandeglang, Serang, Lebak, dan Sukabumi.

TRC membantu pemerintah daerah untuk melakukan kaji cepat dan pendampingan terhadap Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Saat ini BNPB, BPBD, kementerian/lembaga, TNI, Polri dan relawan bersinergi di lapangan untuk penanganan darurat bencana.

Berdasarkan pantauan TRC, situasi dan aktivitas warga normal. Di sisi lain, BPBD dibantu instansi terkait melakukan pemantauan ulang di daerah pedalaman. (Ara)

Jabar News | Berita Jawa Barat