Wagub Uu Panggil Pengusaha Tambang, Ada Apakah?

JABARNEWS | TASIKAMLAYA – Untuk mengevaluasi aktivitas pertambangan yang merusak lingkungan. Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum memanggil 70 pengusaha tambang pemegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) se-wilayah Priangan. Pertemuan berlangsung di Pendopo Lama Pemkab Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Sabtu (3/8/2019).

Berdasarkan laporan yang diterima Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar, ada pengusaha tambang yang melanggar regulasi. Maka itu, Uu menegaskan, pihaknya tak akan ragu mencabut izin usaha apabila tidak dievaluasi.

Baca Juga:  Pimpin PP Kasomalang, Agung Diharapkan Jadi Teladan

“Jangan mentang-mentang sudah punya izin bisa seenaknya beraktivitas, seperti melebihi batas kegiatan yang tadinya 5 hektare menjadi 7 hektare. Kami selalu mengawasi dan akan bertindak tegas bila menyalahi aturan,” ucapnya.

Dalam pertemuan yang dihadiri pengusaha tambang dengan jenis usaha logam, non-logam dan batuan itu, Uu meminta agar pengusaha tambang memperhatikan aspek lingkungan. Dia pun meminta masyarakat untuk turut mengawasi dan melaporkan apabila ada aktivitas pertambangan yang langgar regulasi.

Baca Juga:  Sejarah Baru Persahabatan Purwakarta-Bogor

“Masyarakat banyak yang bertanya sejauh mana kepedulian Pemprov terhadap kerusakan lingkungan oleh pengusaha tambang yang masih bandel. Mudah-mudahan pertemuan ini mampu menjawab apa yang ditanyakan masyarakat,” katanya.

Baca Juga:  Wow! Hari Pertama Larangan Mudik di Kota Bandung, Ratusan Kendaraan Diputarbalikan

Selain itu, Uu memastikan akan memanggil dan menindak pengusaha tambang yang tidak punya izin. Dia pun menyatakan, pihaknya sudah mengantungi pengusaha-pengusaha tambang ilegal.

“Kami secara bertahap juga terus melakukan penertiban dibantu Kepolisian, TNI dan Satpol PP,” tutupnya. (Red)

Jabar News | Berita Jawa Barat