Cegah Penyalahgunaan, Polres Majalengka Periksa Senpi Anggota

JABARNEWS | MAJALENGKA – Polres Majalengka, Wakapolres Majalengka Kompol Hidayatullah, S.H.,S.I.K didampingi Kasi Propam Polres Majalengka IPDA Tatang Sukmara melakukan pengecekan dan pemeriksaan senpi genggam dan amunisi yang dipinjampakaikan kepada Personil Polres dan Polsek Jajaran Polres Majalengka. Senin (5/8/2019).

Dalam kesempatan ini, Wakapolres Majalengka mengatakan, pemeriksaan fisik senjata api itu adalah upaya penangkalan terhadap aksi pelanggaran disiplin yang bisa saja dilakukan oleh personel Polri.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Siap Boyong Jokowi Ke Rumah Janda-Janda Tua Di Jawa Barat

Masing-masing pemegang wajib menunjukkan senpi serta surat kartu pemegang Senpi sebagai bentuk legalitas pemegang, serta memperlihatkan kondisi Senpi masing-masing berikut amunisinya.

Selain mengecek kebersihan senpi dan kondisi senpi, juga mengecek apakah senpi masih ada beserta amunisinya lengkap atau tidak serta kartu senpi masih aktif atau sudah habis masa berlakunya.

Baca Juga:  Tiga Tanda Alternator Atau Dinamo Mobil Kalian Mengalami Kerusak

Selain itu, pengecekan ini sangat penting guna meminimalisir kendala pada saat berada di lapangan. “Jangan sampai pada saat dilapangan nanti, alat utama petugas mengalami kendala,” jelasnya.

Pengecekan tersebut juga berfungsi sebagai sarana kontrol barang milik negara, dimana terdapat hak dan kewajiban yang harus terpenuhi baik administrasi, maupun operasionalnya, sehingga tidak sampai mengganggu tugas-tugas pelayanan kepada masyarakat dan menciptakan situasi wilayah yang aman dan kondusif, ungkapnya.

Baca Juga:  Mendes Eko Buka Gelar TTG di Provinsi Bengkulu

Polisi di seluruh jajaran Polres Majalengka yang memiliki izin senjata api dan semuanya telah diperiksa fisik maupun psikologinya. Hasil pemeriksaan, semuanya dalam kondisi baik dan digunakan sesuai peruntukan. (Red)

Jabar News | Berita Jawa Barat