JABARNEWS | BANDUNG – Lima puluh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung masa jabatan 2019-2024 resmi dilantik, Gedung DPRD, Jalan Sukabumi, Senin (5/8/2019).
Kelima puluh anggota dewan tersebut berasal dari sembilan partai politik yang berhasil memenangkan kontestasi pemilihan legislatif (Pileg) 2019.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 13 kursi pun menjadi partai yang terbanyak meraih kursi, selanjutnya disusul Gerindra 8 kursi, PDIP 7 kursi, Golkar 6 kursi, Nasdem 5 kursi, Demokrat 5 kursi, PSI 3 kursi, PKB 2 kursi, dan PPP 1 kursi.
Lima puluh anggota dewan terpilih membacakan sumpah jabatan dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Bandung. Pembacaan sumpah atau janji jabatan ini didasarkan pada amanat pasal 106 UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan, seluruh anggota dewan yang terpilih diharapkan dapat bersinergi dengan pemerintah daerah Kota Bandung. Selain itu, anggota DPRD terpilih dapat mewakili suara rakyat dan memperjuangkan aspirasinya.
“Bapak ibu anggota DPRD dapat memakani proses ini sebagai hal sakral karena rakyat sudah mewakilkan suaranya ke bapak ibu, bukan hanya diwakili tapi perjuangkan juga aspirasinya,” ucap Yana dalam sambutanya.
Perlu diketahui, tiga puluh anggota DPRD terpilih merupakan wajah baru atau caleg pendatang baru. (RNU)
Jabar News | Berita Jawa Barat