Belasan Pengedar Narkoba Diamankan Polres Purwakarta

JABARNEWS | PURWAKARTA – Dua belas pengguna dan pengedar narkoba dari 9 kasus narkoba, berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta.

Kapolres Purwakarta AKBP Matrius melalui Perwira Urusan Humas Ipda Tini Yutini , mengatakan kedua belas pelaku diamankan berdasarkan 9 kasus yang berhasil diungkap petugas selama sebulan terakhir, dan lima di antaranya merupakan pengedar asal Kabupaten Karawang.

Baca Juga:  Sambil Rekreasi, Pasien COVID-19 Bisa Isolasi Mandiri di Wisata Alam Garut

“Penangkapan terhadap ke-12 tersangka ini dilakukan dalam operasi yang menyasar rumah kontrakan dan kos-kosan di wilayah Purwakarta. Rata-rata para tersangka yang diamankan berusia 20 sampai dengan 41 tahun,” ujar Tini kepada wartawan, Senin (5/8/2019).

Dari 9 perkara narkoba yang berhasil diungkap, petugas berhasil mengamankan barang bukti di antaranya 7,53 gram sabu dan 3 butir ekstasi.

Baca Juga:  200 Peserta Ikuti Kejuaraan Menembak Di Majalengka

“Ini sebagai bentuk komitmen Polres Purwakarta yang menyatakan perang terhadap narkoba,” ujarnya.

Tini menambahkan, upaya berkelanjutan untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Purwakarta mengedepankan sosialisai kepada masyarakat. Seperti memberikan penyuluhan bahaya narkoba di desa maupun di sekolah-sekolah.

Baca Juga:  DPRD Jabar Bunyikan Alarm Darurat: Jangan Tunggu Nakes Mundur

“Karena tidak menutup kemungkinan sasaran pengedar narkoba mengarah ke masyarakat usia remaja, terutama siswa di sekolah. Sehingga, generasi muda di Purwakarta harus diselamatkan dari bahaya zat adiktif berbahaya tersebut,” ucapnya. (Red)

Jabar News | Berita Jawa Barat