Ingat! ASN Dilarang Pakai Gas LPG Bersubsidi

JABARNEWS | KARIKATUR – Bupati Purwakarta, Hj. Anne Ratna Mustika atau Ambu Anne. Menghimbau kepada para ASN di Kabupaten Purwakarta untuk tidak menggunakan gas LPG bersubsidi atau yang lebih dikenal dimasyarakat sebagai gas melon isi 3kg.

Baca Juga:  Ternyata Tiga Kebiasaan Buruk ini Bisa Jadi Penyebab Penuaan Dini

Gas LPG bersubsidi hanya diperuntukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah atau usaha kecil. Sementara para ASN atau masyarakat berpenghasilan diatas Rp 1,5 juta, diharapkan menggunakan gas isi 5,5 kg.

Baca Juga:  Pemain Sinetron RCTI Tukang Ojek Preman dan Doa Di Langit Malam Hingga TOP 5 X Factor Indonesia Siap Ramaikan Meet and Greet di Bandung

Pihak Pemkab melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), akan menindak dengan cara memotong tunjangan, bagi para oknum ASN yang membandel menggunakan gas LPG bersubsidi. (Dod)

Baca Juga:  Ponsel Juga Perlu Rutin Dibersihkan Agar Bebas Virus Corona

Jabar News | Berita Jawa Barat