RM hingga Hotel Disidak Pertamina, Ada Apakah?

JABARNEWS | GARUT – Petugas dari PT Pertamina dan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswanamigas) Kabupaten Garut melakukan inspeksi mendadak (Sidak) penggunaan tabung gas ke sejumlah pelaku usaha rumah makan dan hotel yang ada di Garut, Jawa Barat, Senin (5/8/2019).

Pertamina memberikan pemahaman kepada pelaku usaha kuliner terkait aturan penggunaan gas subsidi dan bukan subsidi.

Operasi sidak tersebut melibatkan petugas dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Garut yang terjun langsung mendatangi dapur setiap rumah makan, restoran, pedagang mie bakso, bahkan hotel untuk memastikan tempat tersebut tidak menggunakan tabung gas subsidi 3 kilogram.

Unit Manager Communication Relations and CSR Pertamina, Dewi Sri Utami menyatakan, sidak tersebut ditujukan untuk melihat konsistensi para pengusaha kuliner dalam menggunakan LPG nonsubsidi, sekaligus memberikan apresiasi kepada para pengusaha kuliner yang sudah mengikuti kebijakan LPG tepat sasaran.

Baca Juga:  Pj. Walikota Cirebon: Angka Partisipasi Pemilih 78 Persen Bisa Tercapai

“Penggunaan produk LPG subsidi 3 kilogram benar-benar tepat sasaran untuk masyarakat pra sejahtera,” katanya.

Ia menyampaikan, petugas yang terjun ke lapangan tidak hanya meninjau ke dapur, tetapi mensosialisasikan kepada pelaku usaha terkait cara aman menggunakan LPG ke seluruh lokasi usaha kuliner yang didatangi petugas.

Terutama, lanjut dia, terkait cara penempatan tabung gas yang tepat dan sosialisasi aksesoris tabung seperti selang regulator yang harus diganti secara berkala untuk menjaga keamanan saat memasak.

“Dengan kegiatan ini, kami harapkan pelaku usaha kuliner lainnya di wilayah Kabupaten Garut yang sudah tergolong berkembang dapat terinspirasi untuk tidak lagi menggunakan LPG subsidi,” kata Dewi.

Baca Juga:  Menkes Budi Sebut Hipertensi sebagai Silent Killer, Masyarakat Diimbau Lakukan Ini

Salah seorang penjaga Rumah Makan Padang Minang Tanjung di Jalan Raya Otto Iskandardinata, Yono mengatakan, selama ini tidak menggunakan gas 3kg, melainkan yang 12kg untuk kebutuhan memasak setiap hari.

“Dalam sehari saya habis satu tabung yang 12 kilogram, gasnya mudah didapat karena langsung dikirim ke sini,” katanya.

Pelaku usaha lainnya, Risna pemilik Rumah Makan Ibu Ade di kawasan Terminal Guntur mengatakan, selama ini menggunakan gas nonsubsidi ukuran berat 5,5 kilogram yang bisa habis dalam sehari sebanyak dua tabung.

Namun ketika gas nonsubsidi itu tidak ada di pasaran, kata dia, terpaksa menggunakan tabung gas 3kg agar aktivitas memasak tetap berjalan normal.

Baca Juga:  Anggota Polres Purwakarta Rutin Gelar Pengajian Baca Al Qur'an

“Sehari saya menggunakan dua tabung yang 5,5 kilo,” katanya.

Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Garut, Erwin Rianto menyatakan, hasil sidak tersebut masih ada beberapa pelaku usaha yang menggunakan gas subsidi sehingga diberi pengertian untuk ke depannya beralih ke gas nonsubsidi.

Ia menjelaskan, gas subsidi itu peruntukannya bagi pelaku usaha kuliner yang menggunakan gerobak, jika sudah memiliki tempat seperti rumah makan, maka sesuai aturan diharuskan memakai gas nonsubsidi.

“Hasil di lapangan masih ditemukan pelaku usaha memakai gas subsidi, untuk itu menjadi perhatian kami untuk terus mensosialisasikan tentang penggunaan gas subsidi dan nonsubsidi bagi pelaku usaha kuliner,” katanya. (Ara)

Jabar News | Berita Jawa Barat