JABARNEWS | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan membantu Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (capim) KPK dalam menelusuri rekam jejak para peserta seleksi yang menyisakan 40 orang.
“Sesuai dengan permintaan panitia seleksi, KPK akan membantu melakukan penelusuran rekam jejak peserta capim KPK,” ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK kepada wartawan , Senin (5/8/2019)
Febri mengatakan hingga saat ini yang sudah terbuka adalah rekam jejak peserta soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Tercatat 27 orang yang telah melaporkan kekayaannya.
Pihaknya juga kata Febri menemukan masih ada calon yang sebenarnya wajib lapor LHKPN, tapi belum pernah melaporkan kekayaannya.
Kemudian tercatat tiga orang baru lapor sebanyak satu kali. Sedangkan yang terbanyak melaporkan kekayaannya sebanyak 3 kali yaitu 7 orang.
“Dari sebaran kekayaan dari 40 calon itu, lebih dari 80% calon pimpinan KPK memiliki kekayaannya Rp1 miliar sampai dengan Rp10 miliar sebanyak 22 orang. Sedangkan kekayaan yang paling kecil yang tercatat adalah Rp 43 juta. Kemudian yang terbesar dengan kekayaan Rp19,6 miliar,” ujar Febri.
Lanjut Febri, ditemukan juga satu calon capim KPK yang pelaporan yang dinilai salah input. Karena ketika menjadi penyelenggara negara, kekayaannya mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Kesalahan input tersebut terkait dengan harga dan kepemilikan tanah yang dimiliki capim KPK. (Kis)
Jabar News | Berita Jawa Barat