Haris Azhar: Akreditasi Rumah Sakit Hambat Layanan Kesehatan

JABARNEWS | JAKARTA – Direktur Eksekutif Lokataru Fondation, Haris Azhar menilai, proses akreditasi rumah sakit yang sulit, berdampak pada banyak pemutusan kubungan kerja sama antara rumah sakit dengan pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) BPJS Kesehatan. Sehingga hal ini menghambat masyarakat dalam mendapatkan layanan kesehatan.

“Fasilitas kesehatan merupakan salah satu pilar penting dalam pemenuhan hak atas kesehatan dan jaminan sosial. Namun, kewajiban akreditasi faskes bagi rumah sakit dan puskesmas baik swasta maupun milik pemerintah pada praktiknya telah menghambat masyarakat mendapatkan layanan kesehatan,” ucap Haris Azhar kepada wartawan, Minggu (4/8/2019).

Lanjut Haris, Lokatoru Fondation menyoroti beberapa persoalan yang menghambat rencana pemerintah dalam program kesehatan selama Mei hingga Juli 2019.

Baca Juga:  Warga Purwakarta Buruan Serbu Operasi Pasar Murah di Taman Pasanggrahan Padjajaran

Pertama adanya 720 rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan belum terakreditasi pada Desember 2018.

“Lalu hingga April 2019 masih ada 52 rumah sakit yang habis masa akreditasinya. Ini belum termasuk dengan 482 rumah sakit yang masa akreditasinya akan habis di tahun 2019,” paparnya.

Banyaknya keterlambatan proses akreditasi karena sulitnya persyaratan tersebut berdampak pada pemutusan hubungan kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan rumah sakit. Hal itu dinilai merugikan pasien.

“Ada banyak pasien dengan kategori membutuhkan penanganan intensif harus tertunda akibat pemutusan hubungan kerja sama atau terlambatnya proses akreditasi,” ungkap Haris.

Baca Juga:  Kode Redeem ML 17 Juli 2022, Serbu Sekarang Juga Sebelum Kehabisan!

Selain itu, kata dia, berdasarkan keterangan dari Asosiasi fasilitas kesehatan seperti Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), Perhimpunan Klinik dan Pelayanan Kesehatan Primer Indonesia (PKFI). Proses akreditasi tersebut dinilai menyulitkan bagi para penyedia jasa fasilitas kesehatan.

“Kesulitannya adalah mulai dari faktor sumber daya manusia atau tenaga kerja yang tidak sesuai kompetensi serta faktor sarana dan prasarana yang harus dilengkapi pada suatu faskes. Proses birokrasi yang berbelit-belit dan memakan biaya juga menjadi lengkap persoalan ini,” tegas Haris.

Berdasarkan temuan Lokatoru Fondation, ketiga permasalahan tersebut tersebar di banyak wilayah seperti Jakarta, Makasar, Medan, Tangerang, Manado, Yogyakarta, Surabaya, Pare-Pare, Magelang, Malang, Ambon, dan daerah lainnya.

Baca Juga:  Lima Inovasi Jabar Ini Berpeluang Kembali Raih Budhipura

“Ironisnya, masalah akreditasi faskes ini terjadi di rumah sakit dan puskesmas yang berada di Kota-kota besar. Banyak masyarakat yang tidak mendapatkan fasilitas layanan kesehatan memadai di tingkat kecamatan bergantung pada faskes-faskes di kota besar,” paparnya.

Sehingga, target pemerintah Indonesia yang akan memberikan layanan akses kesehatan secara menyeluruh di 2019 ini dinilai tak sesuai dengan kenyataannya.

“Padahal pada tahun 2018 pemerintah Indonesia menargetkan semua masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan,” tandasnya. (Red)

Jabar News | Berita Jawa Barat