JABARNEWS | PURWAKARTA – Setelah berseteru lewat Bawaslu Purwakarta, Asep Saepudin Saiful Millah dan Ceceng Abdul Qodir akhirnya “akur”.
Keduanya sempat bertarung di Dapil dan partai yang sama yaitu PKB. Selisih suara kurang lebih 200 suara, Ceceng Abdul Qodir akhirnya bisa mengalahkann Asep Saepudin Saipul Millah.
Seperti diketahui, Bawaslu Kabupaten Purwakarta menolak seluruh gugatan Caleg PKB, Asep Saepudin Saeful Milah terhadap dugaan pelanggaran administratif yang dilakukan KPU setempat saat penetapan Caleg PKB terpilih Ceceng Abdul Qodir, pada 20 September 2018 lalu.
Aksi demo gabungan mahasiswa meminta pihak terkait mengusut tuntas dugaan korupsi SPPD Fiktif tahun anggaran 2016 yang melibatkan 23 anggota DPRD Purwakarta petahana. (Red)
Jabar News | Berita Jawa Barat