Pelantikan Anggota DPRD Purwakarta periode 2019-2024 Dalam Bingkai (4)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Setelah berseteru lewat Bawaslu Purwakarta, Asep Saepudin Saiful Millah dan Ceceng Abdul Qodir akhirnya “akur”.

Keduanya sempat bertarung di Dapil dan partai yang sama yaitu PKB. Selisih suara kurang lebih 200 suara, Ceceng Abdul Qodir akhirnya bisa mengalahkann Asep Saepudin Saipul Millah.

Baca Juga:  Cek! Inilah Daftar Penerima Vaksinasi Covid-19 Tahap Dua di Jabar

Seperti diketahui, Bawaslu Kabupaten Purwakarta menolak seluruh gugatan Caleg PKB, Asep Saepudin Saeful Milah terhadap dugaan pelanggaran administratif yang dilakukan KPU setempat saat penetapan Caleg PKB terpilih Ceceng Abdul Qodir, pada 20 September 2018 lalu.

Baca Juga:  Kalah Dari Selandia Baru, Penyelesaian Timnas Indonesia Jadi Sorotan

Aksi demo gabungan mahasiswa meminta pihak terkait mengusut tuntas dugaan korupsi SPPD Fiktif tahun anggaran 2016 yang melibatkan 23 anggota DPRD Purwakarta petahana. (Red)

Baca Juga:  Dengan Anggaran Terbatas, UKPBJ KBB Berupaya Perkuat Peran PPK

Jabar News | Berita Jawa Barat