Waduh! Ada Korupsi Dana BPJS Di RSUD Lembang

JABARNEWS | KARIKATUR – Kembali dunia kesehatan tanah air tercoreng. Polda Jabar berhasil mengungkap korupsi dana BPJS di RSUD Lembang.

Dalam kasus tersebut Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) menetepakan mantan kepala RSUD Lembang dr. Onnie Habie dan bendaharanya Meta Susanti sebagai tersangka.

Baca Juga:  Polisi Tangkap IRT Asal Karawang yang Hendak Kirim 6 PMI Ilegal Asal Serang

Kedua tersangka diduga melakukan korupsi dana klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, dengan total kerugian negara sebesar Rp.7,7 miliar.

Baca Juga:  Panitia Pilkades di Sukasari Purwakarta Terima Lima Berkas Pendaftaran Cakades

Tersangka dijerat dengan pasal 2, pasal 3 dan pasal 8 Undang-Undang no.20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 3 tahun 1999 yaitu tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 55 dan 64 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara. (Dod)

Baca Juga:  Duh! Sebanyak 278 Kepala Keluarga Terdampak Pergerakan Tanah di Bogor

Jabar News | Berita Jawa Barat