Ibun Jadi Kawasan Wisata, Satpol PP Bandung Tertibkan Reklame Rokok

JABARNEWS | BANDUNG – Upaya menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2014 terkait Kawasan Tanpa Rokok (KTR), secara konsisten dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Ibun Kabupaten Bandung. Selain intens melakukan sosialisasi dan sidak, Satpol PP juga rutin menggelar penertiban spanduk dan baliho rokok yang terpasang di ruang publik.

Satpol PP menertibkan iklan rokok di wilayah kerjanya, Rabu (7/8/2019). Pembongkaran spanduk, baliho dan papan reklame iklan produk rokok tersebut sudah dilaksanakan sejak Selasa (6/8/2019).

Baca Juga:  Polres Purwakarta Optimalkan Peran Polisi RW, Diharapkan Bisa Atasi Tindak Perdagangan Orang

“Penertiban iklan rokok di wilayah Kecamatan Ibun untuk persiapan penilaian wisata sehat tahun 2019,” kata Camat Ibun Adjat Sudradjat.

Adjat pun langsung memimpin penertiban berbagai iklan rokok tersebut yang terpasang di sejumlah warung, toko dan kios tersebut. “Kami berharap, di wilayah Kecamatan Ibun steril dari pemasangan iklan rokok dalam menjadikan Ibun sebagai wisata sehat. Kalau masih ada pemasangan iklan rokok, kawasan Ibun tak bisa dikatakan wisata sehat,” kata Adjat.

Baca Juga:  Pelajar Dibacok, TNI Turun Tangan, Pelaku Anggota Geng Motor Berhasil Dibekuk

Ia mengatakan, kawasan Kecamatan Ibun dengan berbagai potensi wisata alamnya, Pemerintah Kabupaten Bandung menetapkan kawasan tersebut menjadi wisata sehat.

“Kawasan Kecamatan Ibun memiliki karakteristik tersendiri yang dapat dibedakan dari kecamatan lainnya di Kabupaten Bandung,” kata Adjat.

Dengan adanya potensi Kawah Kamojang dan jembatan Kuning Cukang Monteng Kamojang, menjadi daya tarik dan daya dukung kecamatan yang berbatasan dengan Kabupaten Garut itu menjadi daya tarik wisatawan.

Baca Juga:  Ramalan Cuaca Kabupaten Purwakarta, Minggu 24 April 2022

“Setelah ada pembangunan jalan tembus Kamojang sepanjang 2 km lebih, kawasan Kamojang menjadi daya tarik wisatawan. Hal itu setelah didukung dengan kondisi infrastruktur yang sangat menunjang,” katanya.

Program ini merupakan kegiatan Satpol PP untuk menegakkan Perda KTR dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya budaya menghargai orang lain. (Red)

Jabar News | Berita Jawa Barat