Polres Purwakarta: Awas, Efek Mengerikan Tembakau Gorilla

JABARNEWS | PURWAKARTA – Memiliki tampilan yang sama dengan tembakau biasa dan mirip dengan ganja, narkoba jenis tembakau gorila, namun faktanya tembakau gorila lebih berbahaya dan kandungan zat kimia yang terkendung pun lebih mematikan.

Kapolres Purwakarta, AKBP Matrius melalui Kasat Resere Narkoba, AKP Heri Nurcahyo mengatakan, setelah dilakukan uji laboratorium ada zat kimia synthetic cannabinoids atau AB-CHMINACA dalam tembakau tersebut.

“Berbeda dengan ganja, tembakau sintetis memiliki daya rusak yang sangat mengerikan karena terbuat dari senyawa kimia berbahaya” kata Heri saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (7/8/2019).

Baca Juga:  Polemik Stadion GBLA, Begini Kata Kang Emil

Menurutnya, alasan kenapa para penegak hukum menyebut tembakau sintetis sebagai synthetic cannabinoid, ganja sintetis, atau sebutan lain yang merelasikannya dengan ganja, itu hanya karena efek ‘tinggi’ yang ditimbulkan dari tembakau sintetis itu.

“Saat menghisap tembakau ini orang yang menghisapnya seolah tertimpa gorila, bahkan orang tersebut bisa sampai berhalusinasi dan bisa sampai tidak sadarkan diri,” jelasnya.

Heri menjelaskan, para pengguna tembakau gorila sama seperti menghisap tembakau ganja, bahkan tembakau gorila bisa menimbulkan efek samping seperti psikotis, agresi, lemas, bahkan sindrom ketergantungan.

Baca Juga:  Wow... di Purwakarta Ada Turnamen Voli Polwan dan Bhayangkara Antar Polsek

“Bukan hanya itu, berdasarkan hasil tes laboratorium BNN, ada efek samping yang lebih buruk lagi bagi kesehatan tubuh. Misalnya stroke, hipertensi, taki kardi, nyeri dada, gejala ginjal akut, dan bahkan Infark Miokardium,” ujarnya.

Ciri-ciri pengguna tembakau gorila ini, tambh Heri, hampir sama seperti pengguna ganja. Malas bekerja, gatal-gatal di sekujur tubuh seperti cacar dan dapat meninggalkan bekas luka koreng akibat garukan tangan

“Tembakau gorila ini dijual dengan harga yang tinggi tiap per gram nya. Sedangkan, bila dalam bungkusan ratusan gram, maka harganya bisa jutaan hingga puluhan juta,” paparnya.

Baca Juga:  2,4 Juta Penduduk di Kabupaten Bandung Jadi Sasaran Vaksinasi Covid-19

Lebih jauh, Heri menambahkan, peredaran tembakau gorila di wilayah hukum Polres Purwakarta saat ini tengah marak. Bahkan pihaknya sempat mengamankan sejumlah pelaku yang terlibat dalam kasus peredaran tembakau yang banyak dikonsumsi kalangan pemuda tersebut.

“Bersamaan dengan penananganan tembakau gorila ini, sosialisasi bahaya narkoba juga terus kami lakukan dengan menyasar seluruh kalangan, khususnya dikalangan pemuda,” pungkasnya. (Gin)

Jabar News | Berita Jawa Barat