Polisi Ungkap Pembunuhan Kerangka Janda Anak Satu di Tasikmalaya

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Kepolisian Polres Kabupaten Tasikmalaya berhasil ungkap penemuan kerangka di Kp Cikupa, Desa Sirnagalih Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya 20 Juli 2019.

Menurut keterangan AKBP Sunarya Plt Kapolres Kabupaten Tasikmalaya, pengungkapan kasus ini diketahui setelah kerangka tersebut ditemukan oleh petani di sekitar kebun. Namun setelah datang sejumlah laporan dari berbagai pihak masyarakat serta keluarga korban dan serta melihat hasil autopsi, identitas korban terungkap.

“Ternyata korban itu bernama Rosita berumur 21 tahun asal Garut,” bebernya.

Setelah tim melakukan penyelidikan dipimpin langsung Kasatreskrim AKP Pribadi dari keterangan sejumlah saksi serta barang bukti ditemukan pelaku bernama Bayu (42) asal Garut juga.

Baca Juga:  Mazolat Pilar Jagat Siap Kawal Kasus Intimidasi Oknum Timses Bupati Cianjur

“Meski selama 2 minggu pelaku sempat lari, tapi beberapa hari lalu tim kami behasil ciduk pelaku tanpa perlawanan, tepat dirumahnya,” jelasnya.

Ketika ditanya asal usul pelaku dengan korban, diketahui sipelaku ini sama-sama pengguna radio. Akhirnya pelaku mengaku, bahwa yang ia bunuh tiada lain kekasih korban sendiri.

“Dari sanalah jaringan asmara terjalin oleh sipelaku dengan korban,” bebernya.

Sedangkan untuk motif pembunuhannya, Suryana mengatakan, Bayu alias sipelaku membunuh korban yang tak lain adalah seorang janda anak 1.

“Itu akibat temakan api cemburu yang luar biasa, jadinya sipelaku mencekik korban hingga hilang tewas dikebun warga.” Jelasnya.

Baca Juga:  Kerap Jadi Tempat Tawuran dan Mesum, Petugas Gabungan Tutup Taman Sugema Sukabumi

Masih disekitaran markas Kepolisian Polres Kabupaten Tasikmalaya, Bayu alias sipelaku mengaku bahwa dirinya mengnal korban dari radio.

“Iya betul saya kenal korban dari radio, kurang lebih ada 4 bulan lalu,” jelas singkat pelaku ke sejumlah awak media.

Lanjut itu ketika ditanya apa tujuan membunuh korban, ia mengaku, itu akibat cemburu. Pasalnya korban malah asik telponan dengan pria lain.

“Jadinya saya geram dan cekik korban hingga wafat dikebun warga,” ungkapnya.

Setelah itu, dirinya juga mengaku, setelah korban tewas barang berharga milik korban sengaja dibawa kabur.

Baca Juga:  Tindak Lanjut Tangung Jawab, PT SMGP Santuni Korban Musibah Sumur Uap

“Handphone, motor dan barang berharga lainnya saya ambil setelah korban tewas,” tambahnya.

AKBP Sunarya Plt Kapolres Kabupaten Tasikmalaya mengatakan akibat kelakuan berencana tersangka yang tega menghilangkan nyawa janda beranak 1 asal Garut.

“Sedikitnya mendapat ganjaran kurungan 20 tahun penjara, bahkan itu bisa ancaman kurungan seumur hidup,” tandasnya.

Saat ditemukan tulang belulang korban masih lengkap. Bahkan sejumlah pakaian seperti celana jeans, jaket pink, sepatu warna pink dan aksesoris masih menempel. (Yud)

Jabar News | Berita Jawa Barat