Strategi DJP Jabar 1 Semester Satu Capai Target Pendapatan Pajak

JABARNEWS | BANDUNG – Kantor Wilayah  Direktorat Jendral Pajak (DJP) Jawa Barat 1 mentargetkan penerimaan pajak 2019 sebesar Rp34,7 triliun. Hingga kini mencatat peningkatan pendapatan pajak sebesar 3,8 persen pada periode semester satu 2019 dibanding periode yang sama 2018.

Kendati begitu, target penerimaan pajak sampai dengan 31 Juli 2019, capaian penerimaan pajak Kanwil DJP Jawa Barat I adalah sebesar Rp16,4 triliun atau baru 47,2 persen.

“Di tengah melemahnya perekonomian, Alhamdulillah kami masih bisa menumbuhkan penerimaan (pajak) di Jabar 1 ini sebesar 3,8 persen,” kata Kepala Kanwil DJP Jawa Barat 1, Neilmaldrin Noor saat Media Gathering di Bandung, Rabu (7/8/2019).

Baca Juga:  Rupiah Hari Ini Terkoreksi Melemah, Begini Kata Pengamat

Walaupun demikian, dia mengatakan masih ada Rp18,4 triliun lagi yang harus diupayakan sampai dengan akhir tahun ini untuk mencapai target Rp34,7 triliun.

Untuk mencapai target tersebut, pihak DJP Jabar 1 akan terus berupaya memperluas basis pajak (tax base) agar dapat meningkatkan penerimaan pajak.

“Mudah-mudahaan sinyal ekonominya membaik, karena kami juga bergantung pada aktivitas ekonomi, makanya kami punya kebijakan terus memperluas Tax Base,” kata Noor.

Baca Juga:  Suporter Persib Bandung dan Persija Jakarta Terlibat Tawuran saat Nobar di Kota Bogor

Sementara itu, dia mengklaim target pendapatan pajak  2019 DJP Jabar 1 adalah dua persen di atas penerimaan nasional yang hanya sekitar 45 persen.

“Dengan target pencapaian 47,2 persen ini kami masih bisa dua persen di atas penerimaan nasional, kalau penerimaan nasional itu sekitar 45 persen,” kata dia.

Dengan demikian ia berharap masyarakat yang wajib pajak bisa meningkatkan kesadarannya untuk membayar pajak demi pembangunan bangsa dan negara yang mandiri. Karena menurutnya kebutuhan ekonomi Indonesia sudah tidak bisa ditawar lagi.

Baca Juga:  Inilah Cara Diskoperindag Bantu 8.500 UMKM di Purwakarta

Sementara di tataran nasional, kata dia, DJP melalui setiap kanwil telah bersinergi dengan setiap pemerintah daerah untuk terus meningkatkan pendapatan.

“Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) itu kan ada di Dinas Perizinan baik Pemprov, Pemkab dan Pemkot, sehingga wajib pajak yang akan melakukan perizinan akan diverifikasi status perpajakannya,” pungkasnya. (Ara)

Jabar News | Berita Jawa Barat