AMMUK Dorong Penegak Hukum Berantas Korupsi di Purwakarta

JABARNEWS | PURWAKARTA – Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Untuk Kebenaran (AMMUK) Purwakarta, mendorong pihak penegak hukum untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Purwakarta.

Salah satunya terkait perkara korupsi yang terjadi di lembaga wakil rakyat Purwakarta. Pihaknya menilai hal tersebut menjadi kewajiban bersama untuk membersihkan lembaga legislatif dari praktek-praktek korupsi.

“Selain mendorong pihak Polres Purwakarta untuk memberantas korupsi, kami juga mempertanyakan keseriusan pihak Kejari Purwakarta untuk membongkar kasus korupsi DPRD Purwakarta,” kata Koordinator AMMUK Purwakarta, Didin Wahidin, usai melakukan silaturahmi dengan jajaran Polres Purwakarta, Kamis (8/8/2019).

Didin menyakini bahwa musuh mereka bukan polisi melainkan wakil rakyat korup yang masih bercokol di gedung dewan. Selain itu, pihak AMMUK Purwakarta juga berharap, polisi lebih dekat lagi dengan masyarakat dengan cara modern dan profesional menangani segala permasalahan yang terjadi.

Baca Juga:  ASN Dan Warga Bandung Diimbau Sumbang Korban Bencana Tsunami Palu

“Kami masih percaya pada slogan melindungi, mengayomi dan melayani yang melekat pada tubuh Kepolisian Republik Indonesia. Polisi yang profesional, modern dan terpercaya (promoter) diyakini dapat mewujudkan pelayanan keamanan dan ketertiban masyarakat yang prima,” ucap Didin.

Sementara itu, Kapolres Purwakarta AKBP Matrius dalam keterangannya mengucapkan terima kasih atas audensi mahasiswa dari HMI, IMM dan KAMMI yang tergabung dalam AMMUK Purwakarta.

Baca Juga:  Tinggi, Potensi Gejolak Pilkada

“Dengan audensi ini, secara tidak langsung kami dapat melihat muka kami sendiri. Karena kami juga butuh cermin untuk melihat mukanya, dan juga sebagai kontrol sosial,” kata AKBP Matrius.

Kapolres berharap, kedepan dalam penanganan-penanganan demonstrasi, unjuk rasa dan penyampaian pendapat di muka umum Polri bisa lebih konfrehensif dalam langkah pengamanan.

“Adapun hal-hal yang memang bersipat menimbulkan kerugian karena saat itu barang rusak kemudian ada yang memang situasi mulai naik ke status kuning terjadi dorong dorongan kemudian tarik-tarikan dan membakar ban dan sebagainya sehingga terjadi keributan kami akan lakukan pengobatan dan pengecekan kepada yang sakit,” tuturnya.

Baca Juga:  Tentang "Mang Jabar"

Kapolres juga berterima kasih atas dukungan dari mahasiswa ini terhadap Polri khususnya dalam penanganan kasus korupsi dan penanganan menyampaikan pendapat dimuka umum bisa menjadi analisa dan evaluasi kedepan untuk lebih baik lagi.

Sebagai penutup Kapolres menambahkan, segala bentuk demokrasi itu dilindungi dan sinergi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

“Untuk peristiwa demonstrasi pada 6 Agustus 2019 lalu, kita sudah tabayyun di sini dan kemudian kita berharap agar ditindaklanjuti sebagaimana mestinya sesuai dengan apa yang kemudian disampaikan,” tegas Kapolres. (Red)

Jabar News | Berita Jawa Barat