Ramambu, Inovasi untuk Hilangkan Bau Sampah Karya Mahasiswa UI

JABARNEWS | DEPOK – Tim Inkubator Bisnis FMIPA UI berhasil menciptakan inovasi baru, yakni Ramambu. Sebuah inovasi yang dapat menghilangkan bau serta laten penyakit pada sampah.

“Ramambu merupakan sebuah inovasi mahasiswa FMIPA UI yang terdiri atas Aulia Brellian Pratama, Arfan Fauzi Soffan, Rabbil Pratama Aji dan Deti Purwanti,” kata Ketua Tim Pengabdian Masyarakat (Pengmas) FMIPA UI, Retno Lestari di Kampus UI, Sabtu (10/8/2019)

Retno Lestasi yang merupakan dosen FMIPA UI mengajak para mahasiswa serta menggandeng Yayasan Pandu Cendekia, UKM Pramuka UI dan didukung oleh Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat UI (DRPM UI) untuk mengenalkan Ramambu kepada masyarakat.

Baca Juga:  Malu Ditagih Utang, IRT Hantam Gas 3 Kg ke Kepala Rentenir

Ramambu terdiri atas bahan-bahan semi organik untuk menghilangkan bau pada sampah, seperti eter sulfat, tripolyphosphate, Na2CO3 dan beberapa bahan lainnya. Secara bahasa, Ramambu berasal dari bahasa Jawa, yaitu Ora yang berarti tidak dan Mambu yang berarti bau tak sedap.

Baca Juga:  Kasus Covid-19 di Tasikmalaya Meningkat, Ini Pesan Wali Kota

“Ramambu diharapkan dapat menjadi produk ramah lingkungan yang membuat lingkungan menjadi lebih nyaman,” katanya.

Ia menjelaskan produk Ramambu terdiri atas dua bentuk yaitu bubuk dan larutan dalam botol semprot. Ramambu dalam bentuk bubuk digunakan untuk menghilangkan bau sampah yang jumlahnya besar.

Cara penggunaannya cukup ditaburkan pada permukaan sampah, lalu bau sampah akan berkurang. Selain itu,terdapat kemasan berupa botol semprot.

Baca Juga:  Kemensos Butuhkan 2.000 Pendamping PKH

Ramambu dengan kemasan botol semprot ini didesain untuk mudah dibawa. Kegunaan Ramambu botol semprot 10 ml juga dapat digunakan untuk menghilangkan bau tak sedap dari sepatu, helm, maupun jaket.

Aulia Brellian sebagai perwakilan mahasiswa melakukan presentasi singkat mengenai manfaat cara pakai Ramambu dan cara memilah sampah di hadapan warga RW 10 Kelurahan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Selasa (30/7). (Ara)

Jabar News | Berita Jawa Barat