Lengah, Uang Ratusan Juta Raib Dibawa Komplotan Pencuri Modus Pecah Ban

JABARNEWS | BANDUNG – Uang berjumlah sekitar Rp. 290 juta milik Gandi raib dibawa komplotan perampok modus pecah ban di Jalan Raya Bandung-Soreang, Jumat (9/8/2019) sekira pukul 12.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Bandung AKP Firman Taufik menjelaskan, kejadian berawal usai korban bernama Gandi, baru mengambil uang dari salah satu bank daerah tak jauh dari lokasi kejadian.

Baca Juga:  Ini Info Terbaru dari BKN Perihal Tes SKB CPNS 2019

Tak lama setelah itu, mobil yang dikendarai korban tiba-tiba alami kempes ban. Korban pun memberhentikan kendaraannya untuk menambal ban yang bocor tersebut.

“Saat korban mengganti ban, pelaku mengambil tas yang ada di dalam mobil,” kata Firman, Jumat (9/8/2019).

Baca Juga:  Puluhan Mahasiswa Unpad Seruduk Gedung Sate Tolak UU Cipta Kerja

Kemudian komplotan perampok itu menggasak uang sekira Rp290 juta dari tas yang ada di dalam mobil saat korban tengah menambal ban.

“Modusnya pelaku bukan pecah kaca, tapi gembos ban. Lebih kurang Rp290 juta,” imbuhnya.

Baca Juga:  Pemkab Karawang Masih Pikir-pikir Ajukan PSBB

Korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Usai menerima laporan, polisi mendatangi lokasi untuk olah tempat kejadian dan pemeriksaan terhadap saksi dan korban. Belum diketahui berapa jumlah pelaku yang melakukan aksi perampokan. (Red)

Jabar News | Berita Jawa Barat