Dispangtan Terjunkan Tim Periksa Kelayakan Daging Kurban

JABARNEWS | BANDUNG – Guna memastikan kesehatan dan kelayakan daging kurban pasca penyembelihan hewan kurban di Hari Raya Idul Adha 1440 Hijriah, Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Bandung menerjumkan tim pemeriksa kelayakan daging kurban yang terdiri dari 136 petugas.

Kepala Dispangtan Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar menuturkan tim tersebut akan fokus memeriksa kualitas daging hewan kurban yang sudah dipotong. Petugas juga memeriksa bagian dari badan hewan seperti organ dalam yang kerap ikut dibagikan kepada masyarakat.

“Kita juga turunkan tim pengawas dan pemeriksa post mortem. Ada sekitar 106 orang dan ditambah 30 orang dari mahasiswa Fakultas Kedokteran Unpad,” kata Gin Gin di Bandung, Ahad (11/8/2019).

Baca Juga:  Petani Lembang Keluhkan Harga Sayur Anjlok, Ini Langkah Pemkab

Selain itu para petugas tersebut, kata dia, bekerja untuk memeriksa kualitas daging hewan kurban hingga Rabu (14/8) atau H+3 pasca perayaan Idul Adha.

“Kita juga sudah sosialisasikan ke beberapa wilayah tentang pemotongan yang sehat dan halal tentunya,” kata dia.

Sebelumnya, Dispangtan juga sudah menerjunkan petugas pemeriksa kesehatan dan kelayakan hewan kurban. Dalam penyisiran selama dua pekan mulai dari 29 Juli 2019 lalu, petugas berhasil memeriksa 26.133 ekor hewan kurban, terdiri dari 5.054 ekor sapi dan 21.079 ekor domba.

Dari jumlah tersebut Gin Gin menyebutkan 10 persen di antaranya ditemukan hewan kurban yang tidak layak. Sebagian besar ketidaklayakan hewan tersebut dikarenakan belum memenuhi standarisasi batasan usia.

Baca Juga:  Lapas Ciamis Kecolongan Oknum Sipir Jadi Kurir Narkoba

“Sampai Sabtu (10/8) kemarin, kita sudah memeriksa sekitar 26.133 ekor baik sapi ataupun domba. Kira-kira ditemukan 10 persenan lah yang tidak layak. Tapi tidak layaknya itu sebagian besar bukan karena penyakit tapi karena kurang umur. Kecenderungan si pedagang mungkin memaksakan menjual hewan yang belum cukup dewasa,” ungkapnya.

Menurutnya jumlah hewan yang berhasil diperiksa oleh Dispangtan pada 2019 ini mengalami peningkatan dari 2018 lalu sebanyak 24.911 ekor. Peningkatan jumlah hewan kurban ini harus diiringi dengan pemeriksaan yang lebih intensif.

“Pemeriksaan kemarin untuk memastikan hewan qurban itu sehat dan layak, dan yang sudah layak dan sehat itu kita kenakan kalung sehat. Kemudian yang tidak layak kita beri tanda, kemudian itu dipisahkan dari kandang,” kata dia.

Baca Juga:  Duh.. Oknum Wartawan di Karawang Peras Narasumber Bermoduskan Ini

Demi memastikan keamanan dan kelayakan hewan kurban tersebut, Dia mengimbau masyarakat agar lebih baik membeli hewan kurban yang telah diberi tanda dari Dispangtan Kota Bandung. Terkecuali, jika pembeli sudah sangat memahami kualitas hewan sehingga bisa mengidentifikasinya langsung.

“Kita menyebar ke 30 kecamatan walaupun mungkin tidak semua tersisir. Karena kecenderungan itu H-1 baru banyak yang turun itu baru loading. Tetapi gampangnya masyarakat beli yang sudah ada kalung,” katanya. (Ara)

Jabar News | Berita Jawa Barat