Sehingga dalam kondisi air baku yang tidak bagus dan mengandung kadar limbah serta tidak bisa dinetralkan dari air baku Kalimalang, dilakukan penurunan produksi air baku menjadi 420 liter per detik.
Kondisi ini membuat pendistribusian air bersih yang mengalir ke pelanggan menjadi menurun. Bahkan, pada Minggu (4/8), sempat terjadi penghentian produksi air akibat pemadaman listrik PLN, Jawa, Bali dan Banten. Saat listrik mati cadangan air di reservoir (bak penampungan air bersih) masih mencukupi hingga listrik menyala kembali sekitar pukul 20.00 WIB.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi meminta ada pendampingan dari Gubernur Jawa Barat, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk melakukan penegakan hukum terhadap pencemar Sungai Cileungsi-Kali Bekasi. Mengingat, kali tersebut melintasi dua wilayah Kabupaten Bogor, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.
"Harus ada pendampingan Pak Gubernur dan Kementerian LH agar ada law enforcement terhadap perusahaan nakal itu," katanya.
Pemerintah Kota Bekasi tidak bisa menindak perusahaan yang berada di daerah Kabupaten Bogor. "Kalau ada di wilayah Kota Bekasi, sudah kita tutup, disegel, malah sudah pindah. Ini bukti konkret konsistennya Kota Bekasi," kata Rahmat. (Ara)
Halaman selanjutnya 1 2 3 4
Kondisi ini membuat pendistribusian air bersih yang mengalir ke pelanggan menjadi menurun. Bahkan, pada Minggu (4/8), sempat terjadi penghentian produksi air akibat pemadaman listrik PLN, Jawa, Bali dan Banten. Saat listrik mati cadangan air di reservoir (bak penampungan air bersih) masih mencukupi hingga listrik menyala kembali sekitar pukul 20.00 WIB.
Baca Juga:
Angin Puting Beliung Terjang Kaliabang, 15 Rumah Rusak
Aksi Nyata Gusdurian Peduli Karawang Hadir Di Tengah Bencana Banjir Bekasi
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi meminta ada pendampingan dari Gubernur Jawa Barat, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk melakukan penegakan hukum terhadap pencemar Sungai Cileungsi-Kali Bekasi. Mengingat, kali tersebut melintasi dua wilayah Kabupaten Bogor, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.
"Harus ada pendampingan Pak Gubernur dan Kementerian LH agar ada law enforcement terhadap perusahaan nakal itu," katanya.
Pemerintah Kota Bekasi tidak bisa menindak perusahaan yang berada di daerah Kabupaten Bogor. "Kalau ada di wilayah Kota Bekasi, sudah kita tutup, disegel, malah sudah pindah. Ini bukti konkret konsistennya Kota Bekasi," kata Rahmat. (Ara)
Halaman selanjutnya 1 2 3 4