Jelang Idul Fitri, Polsek Wanayasa Sita Puluhan Ribu Petasan

JABARNEWS | PURWAKARTA – Kebiasaan menyalakan petasan pada bulan puasa termasuk malam lebaran masih belum bisa dihilangkan di kalangan masyarakat.

Buktinya, meski dilarang oleh aparat kepolisian masih saja masyarakat menjual dan menyalakan petasan dibulan suci Ramadhan ini.

Dalam sebuah operasi penyakit masyarakat, Kepolisian Sektor (Polsek) Wanayasa, Polres Purwakarta berhasil menyita 77.652 butir petasan, pada Minggu (2/6/2019).

Baca Juga:  Honda Jazz Generasi Terbaru Mirip Seri Jepang Rilis Di Singapura

Puluhan ribu petasan tersebut diperoleh dari beberapa pedagang yang biasa menjajakan dagangannya di sejumlah lokasi diwilayah Kecamatan Wanayasa. Selanjutnya, puluhan ribuan petasan yang berhasil disita itu, disiram agar tak bisa disulut.

Razia petasan bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga sepanjang menjalani ibadah puasa dan menjelang hari raya Idul Fitri. Operasi dipimpin langsung Kapolsek AKP Sutikno.

Baca Juga:  Yossi Paparkan Tata Kelola Persampahan Kota Bandung

”Kami ingin masyarakat Purwakarta khususnya Wanayasa tak terganggu dengan bunyi-bunyi petasan. Kami sita Petasan korek 77.000 butir, petasan Hapry Tor 649 butir dan Petasan Sumbu 3 gulung,” kata perwira polisi yang akrab disapa Tikno itu.

Pihaknya berhadap selama bulan ramadhan dan menjelang lebaran ini, masyarakat bisa khusuk menjalan segala bentuk ibadah.

Baca Juga:  Soal Pemekaran Wilayah, Depok Pilih Gabung DKI

“Kami sering menerima keluhan dari warga tentang banyaknya petasan di kecamatan ini. Kami berkewajiban meresponsnya,” imbuh dia.

Razia petasan agar dilaksanakan setiap hari selama bulan ramadhan hingga hari raya Idul Fitri,

“Sampai petasan tak ada lagi di Wanayasa,” pungkas Kapolsek. (Gin)

Jabar News | Berita Jawa Barat