Kompas: Jangan Pilih Caleg yang Sakiti Pohon

JABARNEWS | PURWAKARTA – Calon anggota legislatif (Caleg) saat ini masih rendah kepeduliannya terhadap lingkungan.

Hal itu terlihat dengan masih banyaknya Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipaku di batang pohon pinggir jalan di Purwakarta.

Mereka tidak sadar merusak pohon yang ditanam sebagai pelindung tersebut.

Masyarakat bahkan mempertanyakan perilaku caleg yang masih memasang APK dengan merusak pohon karena dianggap tidak peduli terhadap lingkungan.

“Kok masih ada ya, padahal memelihara pohon itu susah dan bukan mereka juga yang menanam pohon tersebut, ini malah dipaku, kan rusak,” ujar Yadi seorang warga Pekanbaru kesal adanya APK dipaku dibatang pohon.

Baca Juga:  Kecewa RUU ASN Tak Dibahas, FKH2 Dan Adkasi Gelar Rakor

Hal senada diungkapkan pembina Komunitas Pencinta Alam Sukasari (Kompas), Mochamad Aripin mengajak masyarakat di Purwakarta untuk tidak memilih calon legislatif yang merusak lingkungan dengan memaku batang pohon.

“Caleg yang melakukan demikian pantas untuk tidak dipilih. Jadi masyarakat jangan memilih itu, ditandai orangnya,” ujar Pria yang akarab disapa Aripin itu, Kamis (28/2/2019). 

Ia menambahkan pemasangan APK sekarang dilakukan oleh KPU sehingga tidak perlu lagi Caleg memasang APK sendiri. Kemudian, sebagai calon wakil rakyat dan pemimpin harus memberikan contoh yang baik bagi masyarakat.

“Sebagai pemimpin juga seharusnya juga memposisikan diri sebagai pemimpin yang rahmatan lil a’lamin, yang melindungi rakyat dan lingkungannya, termasuk pepohonan,” terang Aripin. 

Baca Juga:  Serahkan Langsung Bantuan Rehabilitasi Sosial, Begini Pesan Mensos Risma

Biasanya aktivis lingkungan di Purwakarta ada aksi pencabutan paku di batang pohon apalagi pada musim Pemilu dan Pilkada yang biasanya digerakkan Mahasiswa Pecinta Alam dan aktivis lainnya.

“Dulu pernah, untuk sekarang belum, tapi rencana akan dilakukan bersama teman-teman Mapala nanti, “ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu  Purwakarta, Ujang Abidin menjelaskan sebelumnya pihak Bawaslu sudah pernah melakukan penertiban terhadap APK Caleg dan Capres.

Terutama yang dipasang di tempat ibadah, lembaga pendidikan, kantor fasilitas negara dan Pemerintah daerah.

Baca Juga:  Dispora Kota Bandung Gelar Seminar Peranan Estetik Mozaik Dalam Penataan Ruang Publik dan Lingkungan di Perkotaan

“Sebelumnya kita juga sudah sempat tertibkan atribut kampanye yang dipasang ditempat ibadah, lembaga pendidikan dan di fasilitas negara atau milik pemerintah, “ujarnya.

Kedepan pihaknya juga akan menertibkan semua Atribut kampanye termasuk yang dipaku di batang pohon, tiang telepon, tiang listrik itu melanggar aturan. 

“Pasti kita tertibkan dalam waktu dekat. Saat ini kita masih menginventarisir APK yg melanggar ketentuan pemasangan. Termasuk yang dipaku di pohon, kan merusak lingkungan juga itu,” jelas Ujang, saat dihubungi melalui selulernya. (Gin)

Jabarnews | Berita Jawa Barat