KPU Kabupaten Bandung Ajukan Dana 99 Miliar Untuk Pilkada 2020

JABARNEWS | KAB.BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung mengajukan dana hibah sekitar Rp 99 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Bandung untuk penyelenggaraan Pemilihan Bupati Bandung 2020. Anggaran tersebut diklaim memiliki indeks pemilih yang rasional, dengan angka sekitar Rp 41 ribu per pemilih.

Ketua KPU Kabupaten Bandung Agus Baroya mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat pengajuan anggaran Pilbup 2020 ke Pemkab Bandung sejak Juli 2019. Pengajuan anggaran itu didasarkan pada draft tahapan pilkada dari KPU RI, karena hingga saat ini Peraturan KPU tentang tahapan pilkada belum ditetapkan.

“Diharapkan, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sudah ditandatangani paling lambat 1 Oktober 2019. Oleh karena itu, kami kirimkan surat dilampiri draft kepada bupati. Kami juga sudah ada pembicaraan dengan tim dari Asisten Pemerintahan, untuk pembahasan anggaran yang kami ajukan sekitar Rp 99 miliar,” kata Agus dilansir dari laman pikiranrakyat.com, Senin (12/8/2019).

Baca Juga:  DPRD Jabar Sebut Regulasi Rutilahu Tak Bisa Diadvokasi, Ini Sebabnya

Menurut Agus, pengajuan anggaran yang didasarkan pada draft tahapan tersebut sesuai dengan arahan KPU RI. Dengan demikian, ketika tahapan pilkada ditetapkan, KPU Kabupaten Bandung telah memiliki anggaran dan bisa langsung mengadakan kegiatan.

“Sesuai dengan UU Nomor 10 Tahun 2016, pembiayaan pilkada dibebankan kepada pemerintah daerah,” ujarnya.

Agus menyatakan, dana hibah sebesar Rp 99 miliar itu memiliki indeks pemilih yang paling kecil dibandingkan tujuh kabupaten/kota lain yang menggelar pilkada 2020 di Jawa Barat. Indeks pemilih, disebutkan dia, adalah jumlah biaya per pemilih, yang di Kabupaten Bandung nilainya sekitar Rp 41 ribu per pemilih.

“Angka Rp 99 miliar itu untuk sekitar 2,36 juta pemilih di Kabupaten Bandung. Itu jumlah pemilih yang paling update. Indeks pemilih itu sudah dibahas di KPU Provinsi. Kami diapresiasi, karena indeks pemilih kami dianghap yang paling rasional menurut KPU Provinsi. Bisa jadi, di kabupaten/kota lain tidak sampai Rp 99 miliar, tapi dengan jumlah pemilih yang lebih sedikir,” tuturnya.

Baca Juga:  Ini Persiapan RSUD Sayang Cianjur Bila Ada Caleg Stres, Ada Ruangan Khusus?

Di dalam rencana anggaran biaya pilbup, dia menjelaskan, terdapat 15 pos besar yang dianggaran. Di antaranya ialah untuk sosialisasi, bimtek, honor, pengadaan logistik, perjalanan dinas, kegiatan, operasional petugas, kampanye, maupun pencalonan.

“Itu juga sudah termasuk untuk sengketa dan pemungutan suara ulang (PSU)” ucapnya.

Apabila tidak ada sengketa atau PSU, lanjut dia, otomatis anggarannya tidak terpakai. Anggaran itu pun mesti dikembalikan kepada pemerintah daerah.

Agus mengakui, anggaran pilkada 2020 yang diajukan jauh lebih besar dibandingkan anggaran pilkada lima tahun lalu, yang nilainya sekitar Rp 56 miliar.

Baca Juga:  Berkat Rekaman CCTV, Polisi Ringkus Komplotan Maling Minimarket di Garut

Untuk pos anggaran yang terbesar, dia menyebutkan, ialah untuk honor petugas dan alat peraga kampanye, yang disiapkan untuk delapan pasangan calon bupati dan wakil bupati. Anggaran untuk honor petugas yang besar, menurut dia, juga memengaruhi peningkatan anggaran pilkada kali ini dibandingkan anggaran pilkada sebelumnya.

“Yang paling besar justru untuk honor ad hoc, seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Pertama, karena ada kenaikan honor. Kedua, khusus untuk di Kabupaten Bandung, ada banyak jumlah ad hoc. Di sini ada 5.500 tempat pemungutan suara (TPS),” ucapnya. (Red)

Jabar News | Berita Jawa Barat