Ketua DPR Dukung Kebijakan Presiden Reformasi Birokrasi Menyeluruh

JABARNEWS | JAKARTA – Kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam melakukan reformasi total jajaran birokrasi serta memangkas lembaga non struktural yang dinilai tidak efektif didukung penuh DPR.

Selain itu, kedepan setiap munculnya undang-undang yang baru tidak harus diikuti dengan pembentukan lembaga non struktural baru pula.

Demikian penegasan itu disampaikan Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) usai bertemu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Syafruddin, di Ruang Kerjanya Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/07/19).

Baca Juga:  Sudah Boleh Berjualan, Pedagang dan Pembeli di Pasar Baru Senang

Bamsoet menjelaskan diparuh pertama periode pemerintahan Presiden Joko Widodo, DPR dan pemerintah telah melakukan perombakan 23 lembaga negara non struktural yang dilebur atau dibubarkan.

Dengan kebijakan tersebut dinilai dapat menghemat anggaran hingga Rp25,34 triliun.

“Kemudian di paruh kedua, masih akan ada beberapa lembaga maupun fungsi kementerian yang akan diintegrasikan. Karena pada prinsipnya, yang terpenting bukan kuantitas lembaganya, melainkan kualitas lembaganya,” ujar Bamsoet.

Baca Juga:  Bangga, Atlet Jawa Barat Jadi Penyumbang Medali Terbanyak Di Asian Gemes

Ditempat yang sama Menpan-RB, Syafruddin mengatakan kedatangannya kali ini ke DPR adalah untuk mengawali pembicaraan pendahuluan mewakili pemerintah kepada DPR agar bisa sejalan dalam menuntaskan reformasi birokrasi.

“Pemerintah merencanakan ada beberapa lembaga negara non struktural lainnya yang akan dilebur atau dibubarkan. Misalnya, lembaga riset dan pengawasan yang berada di instansi negara, jumlahnya cukup banyak, sekitar tujuh lembaga,” kata Syafruddin.

Baca Juga:  Sowan ke Jaksa Agung, Listyo Sigit Ngaku Hanya Koordinasi Masalah Pekerjaan

Menurutnya hal itu sedang dikaji apakah akan dibuat satu wadah tunggal atau diintegrasikan kedalam kementerian tertentu.

Maka dari itu perlu dukungan DPR agar proses melanjutkan reformasi birokrasi bisa lancar. (Kis)

Jabar News | Berita Jawa Barat