Kantor Pelayanan SIM di Bekasi Resmi Dipindah ke Komplek Pemda

JABARNEWS | BEKASI – Sejak Senin (12/8/2018) Kantor pelayanan Satuan penyelenggara administrasi (Satpas) SIM Kabupaten Bekasi, Jawa Barat resmi pindah ke komplek perkantoran Pemkab Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat. Tanggal 22 Agustus 2019 Polres Metro Bekasi Kabupaten juga membuka gerai SIM Polres di Sentra Grosir Cikarang.

“Pertanggal 12 Agustus 2019 kemarin kita resmi pindah ke sini dari semula di Jalan Inspeksi Kalimalang, Cikarang Utara, satu area dengan kantor unit Laka,” kata Kepala Unit Regiden Satlantas Polres Metro Bekasi AKP Bobby Gunardi di Cikarang, Selasa.

Baca Juga:  Blusukan ke Gang Sempit, Aries Raih Simpati Warga

Bobby mengaku meski telah resmi berpindah namun Kantor Satpas SIM ini rencananya baru akan diresmikan pada 22 Agustus 2019 mendatang oleh Kakorlantas Polri dan Kapolda Metro Jaya.

“Nanti gerai SIM di Sentra Grosir Cikarang Cikarang Utara juga akan diresmikan namun gerai SIM itu hanya melayani perpanjangan SIM saja,” katanya.

Menurut Bobby, Kantor Satpas SIM baru ini memiliki gedung yang secara ukuran lebih luas dibanding kantor sebelumnya.

“Secara sistem juga sudah lengkap karena sudah kami persiapkan sebelumnya namun masih ada beberapa perlengkapan yang harus ditambah, seperti monitor, meja untuk pengisian aplikasi pemohon, pembatas ruang bermain anak dan lainnya, intinya masih bertahap,” ucapnya.

Baca Juga:  Berikut Cara Mencegah Ular Masuk Pemungkiman dari Natrix Reptiler Purwakarta

Gedung baru ini berdiri di atas lahan seluas 7.400 meter persegi dengan fasilitas yang lebih modern dan lengkap.

Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Luthfie Sulistiawan mengatakan kuota pemohon SIM setiap hari di kantor baru ini tetap sama dengan kantor sebelumnya yakni 200 orang.

“Kuota pemohon tidak ada pengurangan atau penambahan. Intinya sama jumlahnya, 100 keping untuk pembuatan baru, 100 keping untuk perpanjangan,” katanya.

Baca Juga:  Di Lingkungan Siluman, Motor Ini Tiba-tiba Mengeluarkan Api Lalu Hangus Terbakar

Luthfi melanjutkan Kantor Satpas SIM baru sesuai dengan prasyarat dan urutan kerja yang harus dipenuhi dan dilakukan sehingga alat dapat difungsikan dengan baik dan menghasilkan keluaran yang sesuai.

Perpindahan gedung operasional pelayanan SIM dan pembukaan gerai SIM ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan pembuatan dan perpanjangan SIM. Gedung baru yang lebih representatif dengan halaman cukup luas. Warga Kabupaten Bekasi kini sudah bisa dilayani di gedung baru. (Ara)

Jabar News | Berita Jawa Barat