Tim Sekber tersebut terdiri dari Kemendes PDTT diwakili Direktur PMD M. Fachri, Kemendagri diwakili Suryadi dan Baharkam Polri diwakili Riyan.
Baca Juga:
Di Depan DPR, Gus Menteri Beberkan Program Prioritas Pembangunan Desa
Gus Menteri: SDGs Desa Mengharuskan Desa-desa Lakukan Pendataan Secara Mikro
Menurut M. Fachri, dalam rapat gabungan di Dinas PMD Provinsi tersebut, monev merupakan tindak lanjut MoU dan Perjanjian Kerjasama terkait pencegahan, pengawasan dan penyelesaian permasalahan Dana Desa antara Polri, Kemendagri dan Kemendes PDTT.
Lebih jauh, M. Fachri mengatakan, permasalahan desa itu sangat komplek. Karenanya perlu dibantu antara lain melalui wadah Sekretariat Bersama agar dapat meminimalisir permasalahan di Desa.
"Kita berharap ketika ada persoalan di desa, maka diselesaikan melalui jalur konsultasi ke APIP. Sekber yang sudah terbentuk di Pusat dapat diimplementasikan di Provinsi masing, dengan merangkul semua elemen, baik dari Polda, Inspekrorat dan TA KPW Provinsi", kata Fachri usai rapat gabungan di Kantor Dinas PMD Provinsi Sulawesi Tengah pada Rabu, (14/08/2019).
Halaman selanjutnya 1 2 3 4