Pansus III DPRD Jabar Kaji Pembentukan BUMD Tangani Perumahan Rakyat

JABARNEWS | BANDUNG – Ketua Pansus III DPRD Provinsi Jawa Barat Asep Wahyu Wijaya menilai, Pemerintah Provinsi Jawa Barat perlu melakukan Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang membawahi perumahan rakyat merupakan langkah tepat. Seiring kebutuhan masyarakat akan perumahan yang terus meningkat.

Hal tersebut bertujuan untuk mengantisipasi, pengadaan lahan untuk kebutuhan perumahan rakyat yang tidak bisa secara teknis dilakukan oleh pemerintah provinsi karena bertentangan dengan undang-undang. Senin (12/8/2019).

Baca Juga:  Hoaks Covid-19, Polri Ungkap 77 Kasus di Media Sosial

“Saya kira amanat itu bakal muncul, harus seperti apa dibuat prosesnya nanti kita akan mengkaji dan menindaklanjuti. Di Jabar terdapat BUMD Jasa Sarana, tetapi itu holding. Jadi Pansus akan mengkaji apakah akan dibuat PT baru yang menjadi anak perusahaan Jasa Sarana,” katanya.

Sebelumnya Pansus III DPRD Provinsi Jawa Barat telah melakukan kunjungan kerja dalam rangka pembahasan Perda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) bersama Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Jakarta, pada Kamis (8/8/2019).

Baca Juga:  Pemkot Cirebon Akui Surat Sakti SKIM Banyak Diburu Perantau

“Akan tetapi menurut kami tampaknya harus dibuat BUMD baru tanpa dibentuknya anak perusahaan jasa sarana untuk memudahkan langkah selanjutnya” ungkapnya.

Dari hasil konsultasi tersebut point penting yang dikonsultasikan oleh Pansus III DPRD Provinsi Jawa Barat diantaranya, membahas lahan tanah untuk pemukiman rakyat, dan mengenai kewenangan kepemilikan tanah di Provinsi Jawa Barat. Selain itu Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri mendorong DPRD Jabar melalui Pansus III untuk membentuk BUMD yang ikut dalam membangun program di Raperda RP3KP.

Baca Juga:  5.000 Warga Terisolasi Akibat Ambruknya Jembatan Cisarakan Cianjur

Untuk selanjutnya, Pansus III akan mengkaji dan mempersiapkan BUMD yang akan dibentuk untuk memaksimalkan perancangan Raperda RP3KP. (Red)

Jabar News | Berita Jawa Barat