Lagi! KPK Umumkan Tersangka Baru Kasus KTP Elektronik

JABARNEWS | KARIKATUR – Kasus mega korupsi KTP elektronik memasuki babak baru. KPK kembali mengumumkan tersangka baru berkaitan dengan kasus korupsi pengadaan proyek KTP berbasis elektronik atau e-KTP.

Wakil ketua KPK, Saut Situmorang memberikan keterangan bahwa KPK akan terus menelusuri kasus yang telah banyak merugikan negara tersebut. KPK mencatat negara mengalami kerugian sebesar Rp. 2,3 triliun dari kasus mega proyek ini.

Baca Juga:  Kali Ini, Bikers Brotherhood Distribusikan Bantuan Penanggulangan Covid-19 di Ciwidey

Empat petinggi menjadi tersangka baru dalam kasus KTP elektronik ini adalah mantan anggota DPR, Miryam S Haryani. Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI, Isnu Edhi Wijaya. Ketua Tim Teknis Teknologi Penerapan e-KTP, Husni Fahmi dan Dirut PT Sandipala Arthaputra, Paulus Thanos.

Baca Juga:  Terindikasi Buat Mudik, Puluhan Kendaraan di Sukabumi Diputar Balik

Keempat tersangka baru tersebut diduga melawan hukum dengan melakukan perbuatan memperkaya diri atau orang lain, atau korporasi, yang dapat merugikan keuangan negara, atau perekonomian negara. (Dod)

Baca Juga:  Lantik Pengurus PAMK, Ini Pesan Kapolresta Deli Serdang

Jabar News | Berita Jawa Barat