Tuai Polemik, Pin Emas Anggota DPRD Jabar Capai 1 Miliar

JABARNEWS | BANDUNG – Wacana penggunaan pin emas 5 gram untuk tiap anggota DPRD Provinsi Jabar jadi polemik. Pasalnya, total anggaran untuk pengadaan 100 pin emas sudah dialokasikan sebesar Rp 1 miliar lebih.

Seratus anggota DPRD Jawa Barat periode 2014-2019 bakal mendapatkan pin emas bersamaan saat pelantikan 120 anggota dewan baru nanti.

Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat dari Fraksi Gerindra, Syahrir membenarkan soal alokasi anggaran pin emas untuk 100 anggota DPRD Jawa Barat periode 2014-2019 yang menelan anggaran sampai Rp 1 miliar lebih tersebut.

Baca Juga:  Airlangga: Kursi Ketua MPR Milik Golkar

“Anggaran pin emas itu memang ada, per anggota dewan akan mendapatkan 1 pin emas 5 gram.” tutur dia saat ditemui di DPRD Jawa Barat, Bandung, belum lama ini.

Pembahasan fasilitas untuk anggota DPRD ini sudah dilakukan tahun 2018. Lalu akhirnya pembahasan itu selesai dan ditetapkan dalam APBD 2019.

Dirinya pun mengklaim pemberian pin emas untuk 100 anggota DPRD Jawa Barat sudah sesuai aturan yang ada, dan sudah disetujui oleh Menteri Keuangan, di daerah Setwan DPRD Jawa Barat hanya menyesuaikan nilai dari emas tersebut.

Baca Juga:  Mengulas Kisah Batu Kuda Manglayang Di Desa Cibiru Wetan

“Udah ada ketok nilai untuk pelantikan nanti. Dari awal sudah ada (anggaran untuk pemberian pin emas tersebut). Anggaran itu juga untuk pelantikan, dan acara tak besar di gedung merdeka, dan ada pemberian jas dan pin emas.” jelasnya.

Sementara itu, salah satu Anggota Komisi I dari Fraksi PPP Yusuf Fuad mengatakan hal serupa. Memang ada pos anggaran untuk pemberian pin emas kepada 100 anggota DPRD Jawa Barat periode 2014-2019.

Baca Juga:  Tak Penuhi Syarat, 828 Orang di Cirebon Gagal Pergi Naik Kereta Api

Pemberian 100 pin emas tersebut diklaim sebagai tanda terimakasih atau kadeudeuh dari pemerintah untuk 100 anggota DPRD Jawa Barat periode 2014-2019 atas jasanya mengabdi selama 5 tahun ini.

“Ada anggaran untuk pelantikan, salah satunya untuk pin emas. Saya pikir itu sudah sesuai ketentuan (ada aturannya).” pungkasnya. (Red)

Jabar News | Berita Jawa Barat