Ini Alasan 2 Warga Bandung Mundur Jadi Penerima PKH

JABARNEWS | BANDUNG – Sudah dua orang warga Bandung yang mengundurkan diri dari penerima program keluarga harapan (PKH). Pengunduran diri keduanya bukan tanpa alasan. Warga yang mengundurkan diri ini merasa sudah tidak berhak mendapat bantuan itu.

Ucu dan Ina Farlina patut menjadi contoh. Ucu yang merupakan keluarga pemerima manfaat program keluarga harapan (KPM PKH) Kohor 2009 mengundurkan diri dari kepesertaan, Kamis (8/8/2019). 

Begitu juga dengan Ina Farlina KPM PKH Kohor 2018, dengan sukarela mengundurkan diri dari kepesertaan PKH. Kedua peserta PKH asal Kampung Neglasari RT 01/RW 05 Desa Mekarsari Kecamatan Pacet Kabupaten Bandung ini sudah mampu hidup mandiri, setelah masing-masing memiliki usaha secara mandiri sehingga mereka mampu bersaing dalam perekonomian. 

Ucu maupun Ina Farlina ini bisa menjadi inspirasi bagi peserta PKH lainnya. setelah mampu hidup mandiri bisa mencontoh kedua KPM tersebut. Pasalnya, masih banyak warga lainnya yang perlu mendapatkan bantuan untuk perbaikan ekonominya sehari-hari. 

Baca Juga:  Ini Dia Langkah Dan Tips PLN Jabar Hadapi Idul Fitri

Kedua peserta KPM PKH itu di bawah Pendamping PKH Ida Hartini, S.Pdi. Sebelumnya, Ida telah melewati kegiatan pendampingan praktek belajar lapangan (PBL) luar jaringan (Luring) pendidikan dan latihan (Diklat) pertemuan penguatan kemampuan keluarga (P2KP). Di dampingi Ida, bahkan Pekerja Sosial (Peksos) Supervisor Kabupaten Bandung Irmawati sempat berkunjung ke lapangan untuk melihat usaha mandiri Ucu maupun Ina setelah menyatakan diri secara sukarela mundur dari KPM PKH. 

Langkah Ucu dan Ina itu disambut positif oleh banyak pihak. 

Ucu mengaku, mengundurkan diri dari kepesertaan PKH karena sudah mampu dan hidup mandiri dengan memiliki usaha kain gorden dan wallpaper. 

“Usaha ini sudah lama dirintis oleh keluarga kami. Mulai dari pemasaran dengan cara keliling ke perkampungan, dipasarkan di pasar nonggeng yang lebih dikenal dengan pasar tumpah. Kemudian dipasarkan di pasar murah di berbagai tempat,” aku Ucu dengan raut wajah yang ceria. 

Baca Juga:  Pemprov Jabar Dirikan 15 Posko Bencana Gempa Cianjur

Atas keberhasilan memiliki usaha barunya itu, Ucu mengaku sudah mampu menyewa toko sendiri untuk tempat usaha memasarkan gorden dan wallpaper. 

“Alhamdulillah dari usaha kami yang saat ini sedang dilaksanakan, bisa meraih penghasilan Rp6 juta per bulan. Pendapatan itu sangat menguntungkan secara ekonomi  karena bisa memenuhi kebutuhan keluarga dan tanpa harus menjadi peserta PKH. Makanya, saya keluar dari peserta PKH atas dasar keinginan sendiri,” tuturnya. 

Bicara keberhasilan Ucu, demikian pula yang dialami Ina Farlina. Ina mengutarakan keberhasilan usahanya yang dimulai dari nol, setelah menjadi peserta PKH dan akhirnya menyatakan diri mundur dari kepesertaan tersebut.

“Keluarga kami hidup dari usaha menjadi pedagang keliling gorden. Mulai dari memasarkan gorden ke Kota Lampung, Jakarta, Bandung, dan kota-kota lainnya, setelah usaha itu kami tekuni bertahun-tahun,” ucapnya.

Baca Juga:  Banjir di Serang Surut, BNPB Minta Warga Waspada Banjir Susulan

Dengan berbekal ketekunan dan kerja keras, Ina mampu menyewa toko di Kota Depok untuk tempat usaha sehari-hari. 

“Hasil dari usaha berdagang, kami mampu membeli sebidang tanah dengan nilai aset Rp200 juta. Sebagai bentuk rasa syukur kami, bisa membeli perabotan atau perkakas rumah tangga secara lengkap,” jelasnya.

Atas keberhasilannya itu, Ina pun mengaku bersyukur. “Alhamdullilah sekarang kami bisa hidup mandiri. Semoga tetangga saya yang lain dapat mencontoh kemandirian saya,” ujarnya dengan nada semangat.

PKH sendiri merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH. Program tersebut sebagai upaya pemerintah untuk percepatan penanggulangan kemiskinan, sejak tahun 2007. (Red)



Jabar News | Berita Jawa Barat