Kelabui Petugas, Penjual Miras di Purwakarta Gunakan Ini

JABARNEWS | PURWAKARTA – Untuk mengelabui petugas kepolisian, salah-satu penjual minuman keras (Miras) di Kabupaten Purwakarta menggunakan kemasan botol air mineral.

Hal tersebut diketahui saat jajaran Polsek Plered melakukan penggerebekan rumah di Kampung Cilangkap Desa Cadassari, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta.

Kapolsek Plered, Kompol Slamet Harijanto, melalui Panit II Reskrim Polsek Plered, Aiptu Dadan Sulasmana mengatakan, saat dilakukan penggeledahan terhadap rumah yang diketahui milik Ganda (60) tersebut pihaknya menemukan puluhan botol miras oplosan jenis ciu.

Baca Juga:  Cak Imin: Partai Gerindra Makmum Masbuk dalam Koalisi

“Sebanyak empat puluh lima botol miras oplosan ini kami temukan di salah satu kamar yang ada di rumah tersebut,” kata Dadan, saat ditemui di Mapolsek Plered, Jumat (16/8/2019).

Puluhuan botol miras oplosan itu, lanjut dia, dikemas dengan menggunakan botol air mineral 650 ml.

Baca Juga:  Subang Siap Gelar MTB Dan Road Race Asian Games 2018

“Diduga untuk mengelabui petugas kepolisian puluhan botol miras ini pun dikemas lagi ke dalam sebuah dus air mineral,” kata Dadan.

Saat dimintai, tambah dia, keterangan pemilik rumah atau Ganda mengaku bahwa barang tersebut merupakan milik anaknya Iwan Alias Ciwong.

Baca Juga:  Tiga Suara Hewan Ini Dipercaya Jadi Tanda Kedatangan Hantu

“Saat kita melakukan penggerebekan ternyata Iwan sedang berada di luar rumah,” ujarnya.

Meski demikian, kata Dadan, pihaknya tetap menyita seluruh botol miras oplosan yang diduga dikirim dari luar Kabupaten Purwakarta itu.

“Seluruh minuman ini kami sita dan kami amankan di Mapolsek Plered,” pungkasnya. (Gin)

Jabar News | Berita Jawa Barat