Paspor Gratis Bagi Warga Bogor yang Berulang Tahun Pada 17 Agustus

JABARNEWS | BOGOR – Bagi orang yang bertepatan dengan ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia menjadi kebanggan tersendiri. Kantor Imigrasi Kelas I Non-Tempat Pemeriksaan Imigrasi (Non-TPI) Bogor, memberikan layanan pembuatan paspor gratis kepada dua warga yang lahir di tanggal 17 Agustus, pada peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-74, Sabtu (17/8/2019).

Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Bogor, Suhendra, di Bogor menjelaskan, layanan paspor gratis itu merupakan hasil kerja sama dengan Kantor Pos. Hadiah itu diberikan kepada warga yang terlibat dalam rangkaian peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-74 di Kantor Imigrasi Bogor.

Baca Juga:  Masa Pandemi, Wisata Goa Sunyaragi Tidak Ada Pemasukan

Ia menjelaskan selama peringatan HUT RI ke-74, Kantor Imigrasi Bogor menggelar berbagai macam kegiatan, mulai dari lomba mini soccer, hingga lomba tenis meja antarpegawai Kantor Imigrasi Bogor.

Di samping itu, Suhendra yang bertindak sebagai Inspektur Upacara Peringatan HUT RI di Kantor Imigrasi Bogor, menyematkan tanda kehormatan Satya Lancana Karya Satya kepada delapan pegawai negeri sipil (PNS) yang sudah mengabdikan diri selama 10 hingga 30 tahun di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Baca Juga:  Bukan Main! Megawati Soekarnoputri Terima Gelar Doktor Kehormatan ke-10 di Malaysia

Pada upacara tersebut, ia menyampaikan beberapa pesan dari Menkumham, Yasona Laoly yang berkaitan dengan sumber daya manusia (SDM) untuk Indonesia Maju.

“Faktor SDM yang menjadi kunci utama berhasilnya sebuah Kemenkumham yang telah berhasil menciptakan ASN yang unggul berdasarkan Sistem Merit, yaitu kebijakan dan manajemen ASN yang didasarkan pada kegiatan fundamental, kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil,” kata Suhendra.

Baca Juga:  Guru Ngaji dan Honorer Akan Dapatkan Subsidi Gaji

Menurutnya, esensi dari SDM unggul yaitu pegawai yang berintegritas, amanah, bertanggung jawab, profesional, serta mampu memecahkan masalah atas semua persoalan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di Kemenkumham. (Ara)

Jabar News | Berita Jawa Barat