PKL di Jalan Ardio Bogor Akan Segera Direlokasi

JABARNEWS | BOGOR – Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas UMKM dan Koperasi Kota Bogor melakukan pendataan pedagang kaki lima Jalan Ardio, Kecamatan Bogor Tengah. PKL di kawasan tersebut akan segera direlokasi lantaran sudah belasan tahun menganggu ketertiban warga.

Kepala Bidang PKL Dinas UMKM dan Koperasi Kota Bogor Ayep mengatakan, PKL di kawasan tersebut menganggu ketertiban karena berjualan di badan jalan. Para warga Jalan Ardio kesulitan untuk mengakses jalan, karena PKL hampir menguasai separuh jalan tersebut.

Menurut Ayep, Dinas UMKM dan Koperasi Kota Bogor sudah melakukan pendekatan kepada pedagang di kawasan tersebut. Mereka mau dipindahkan dengan catatan ada tempat relokasi yang representatif untuk pedagang.

“Sesudah PKL Dewi Sartika beres, tugas selanjutnya mendata PKL Ardio, dan Dewi Sartika pedagang basah. Mereka belum tertata, nanti dipindah tempatkan supaya lebih rapi,” ujar Ayep, dilansir dari laman Pikiranrakyat.com, Minggu (18/8/2019).

Baca Juga:  Diduga Keracunan, Sejumlah Santri Dilarikan ke Rumah Sakit

Pendataan diperlukan untuk menyiapkan lokasi relokasi pedagang. Ayep menyebutkan, kemungkinan besar Pemerintah Kota Bogor akan menyiapkan lokasi relokasi di Jalan Pamada. Kawasan itu berada tak jauh dari lokasi berjualan PKL Jalan Ardio saat ini.

“Pokoknya bertahap dulu, pendataan ini penting dilakukan agar semuanya mendapatkan tempat relokasi. Tidak ada penggusuran dalam catatan kami, pemerintah hanya ingin mengembalikan marwah warga Ardio supaya tidak terganggu aktivitas PKL,” kata Ayep.

Tak hanya PKL Ardio, Ayep menyebut, PKL Suryakencana juga akan menjadi target penertiban PKL Kota Bogor. Penataan PKL di Surkakencana berkaitan dengan pembuatan pendestrian. Nantinya, para PKL akan ditempatkan di tujuh koridor yang direvitalisasi sebagai kawasan PKL.

“September kemungkinan sudah ada penertiban, pokoknya nanti bertahap kita lakukan penataan PKL di titik-titik yang semrawut,” ucap Ayep.

Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan, penertiban PKL memang menjadi upaya yang harus dilakukan untuk mengembalikan marwah warga Jalan Ardio. Menurut Dedie, ribuan warga di sana cukup dirugikan oleh keberadaan PKL karena para PKL berjualan di badan jalan. Pemerintah Kota Bogor sering mendapatkan keluhan bahwa warga a Ardio kesulitan untuk keluar masuk ke rumah mereka karena jalan tertutup oleh lapak PKL.

Baca Juga:  Ngaran-ngaran Kurawa anu Saratus

“Saya bilangnya operasi pemulihan marwah pemilik kios, warga Jalan Ardio dan pengguna trotoar. Siapa yang menzalimi mereka? Itu PKL. Pemerintah sedang dalam proses membuat operasi penertiban PKL,” tutur Dedie.

Penataan PKL di Bogor Tengah, lanjut Dedie merupakan target jangka pendek Kota Bogor. Menurut Dedie, di Kecamatan Bogor Tengah terdapat kurang lebih 2000 PKL yang perlu dipindahkan. Penataan PKL juga akan dilakukann secara bertahap, dan diharapkan rampung Desember 2019.

“Ini bertahap, tetapi harus cepat. Jangka pendeknya ya itu, merelokasi sementara ribuan PKL itu. Kita fokus Bogor Tengah seperti di Pasar Anyar, Kebon Kembang, dan pasar-pasar lainnya. Nanti ditertibkan secara komprehensif, dan kita juga akan bebaskan jalan protokol dari PKL,” kata Dedie.

Baca Juga:  Puluhan Warga Terkapar Akibat Tabung Kaporit Meledak di Cianjur

Pemerintah Kota Bogor, kata Dedie berencana membuat kawasan perdagangan. Dengan cara tersebut, Pemerintah Kota Bogor akan tetap memfasilitasi PKL untuk berjualan. Jika diperlukan, Pemerintah Kota Bogor bisa membuat peraturan daerah atau peraturan wali kota untuk menarik retribusi bagi PKL. Sejauh ini, PKL belum memberikan kontribusi pendapatan asli daerah untuk Kota Bogor.

“Kalau ditempat luar kios, kita tarik lebih mahal, karena memang PKL lebih laku, masalah ini masalah keadilan, terutama pedagang kios. Mereka beli kios miliaran, jangan hanya karena diokupansi segelintir orang yang mengatasnamakan cari sesuap nasi, kita jadi tidak adil,” ujar Dedie. (Red)

Jabar News | Berita Jawa Barat