Ini Dia Rekomendasi Sekda Pemprov Jabar dari Ridwan Kamil

JABARNEWS | BANDUNG – Posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat masih diisi Pelaksana Harian (Plh) sejak Sekda sebelumnya terlibat kasus. Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengajukan dua nama untuk menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) kepada Kementerian Dalam Negeri, Senin (19/8/2019).

Rekomendasi keduanya yaitu Asisten Pemerintahan, Hukum, dan Kesejahteraan Masyarakat Setda Pemprov Jabar Daud Achmad dan Asisten Administrasi Setda Provinsi Jawa Barat Dudi Sudrajat Abdurachim.

Baca Juga:  Sambut Hari Ibu, Para Pendamping PKH di Cianjur Ikuti Kegiatan Donor Darah

Sebelumnya, Ridwan Kamil menunjuk Daud Achmad sebagai Plh Sekda Jabar selama 15 hari kerja yang berakhir pada 19 Agustus ini.

“Plh Sekda berakhir hari ini, sedang diajukan Antara Pak Daud dan Pak Dudi, (sedang) menunggu masukan dari Mendagri,” ujar Ridwan usai memimpin Apel Besar HUT Jabar di Gasibu, Kota Bandung, Senin, 19 Agustus 2019.

Baca Juga:  Wisata Desa Menjadi Pintu Gerbang Kebangkitan UMKM Lokal

Seperti diketahui, Sekda Iwa Karniwa saat ini sedang menjalankan cuti besar selama tiga bulan, terhitung mulai 30 Juli 2019. Sebagai Plh Sekda, Daud pun hanya akan menjalaninya selama 15 hati kerja terhitung tanggal 30 Juli 2019.

Plh Sekda Jabar Daud Achmad menegaskan, meski Iwa tengah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, status kepegawaian Iwa saat ini masih sebagai Sekda Jabar. Iwa hanya menjalankan cuti besar untuk berkonsentrasi terhadap kasus yang dialaminya saat ini.

Baca Juga:  Kemendes PDTT Diganjar Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2020

Ia menyebut, Iwa meminta cuti tiga bulan dan telah disetujui gubernur. Iwa pun masih berhak menerima hak-haknya sebagai sekda, karena cuti yang diajukan bukanlah cuti di luar tanggungan negara. (Red)

Jabar News | Berita Jawa Barat