Pemerintah Kucurkan Dana Desa Rp341 Miliar ke Karawang

JABARNEWS | KARAWANG – Pemerintah Pusat mengucurkan dana desa sebesar Rp341 miliar untuk ratusan desa di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada tahun ini.

“Ada 297 desa di Karawang yang mendapatkan dana desa,” kata Kabid Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Karawang Agus Somantri, di Karawang, Senin (19/8/2019).

Baca Juga:  Lewat Aplikasi Ma Uneh, Pemkab Sumedang Integrasikan 260 Ribu Penerima Bansos

Ia mengatakan, penerima dana desa yang anggarannya paling besar ialah Desa Muarabaru, Kecamatan Cilamaya Wetan, mencapai Rp1,97 miliar.

Sedangkan desa di Karawang yang menerima dana desa terkecil ialah Desa Tamelang, Kecamatan Purwasari sebesar Rp823 juta.

Baca Juga:  Terjadi Lonjakan Pasien COVID-19 di RSHS Bandung Selama November

Atas besarnya dana desa yang diterima desa di Karawang, Agus mengimbau agar masyarakat ikut mengawasi penggunaan dana desa tersebut.

“Kami meminta masyarakat ikut mengawasi penggunaan dana desa di 297 desa,” kata dia.

Dia mengatakan, jika realisasi penggunaan anggaran dana desa itu terindikasi melanggar, masyarakat bisa melapor langsung ke Satgas Dana Desa.

Baca Juga:  Perbatasan Ramai, Kafe Pun Mulai Menjamur

Untuk pengawasan dana desa yang dikelola oleh pemerintah desa, sudah bisa direalisasikan sejak dilaksanakannya Musyawarah Desa. (Ara)

Jabar News | Berita Jawa Barat