Suap Meikarta, Anggota DPRD Jabar Diperiksa KPK

JABARNEWS | JAKARTA – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDIP Waras Wasisto diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.

Waras diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa (IWK).

“Penyidik hari ini dijadwalkan memeriksa anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Waras Wasisto sebagai saksi untuk tersangka IWK terkait tindak pidana korupsi suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (20/8/2019)

Baca Juga:  Covid-19, Wagub Jabar: Wali Murid Jangan Khawatir Santri di Pesantren

Iwa sudah mendatangi gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Selain Waras, KPK juga memanggil satu lainnya untuk tersangka Iwa, yaitu anggota DPRD Kabupaten Bekasi Soleman.

Waras mengatakan bahwa dirinya kemungkinan akan dikonfrontir dengan Soleman dalam pemeriksaannya tersebut

“Iya ya kelihatannya (dikonfrontir) begitu, saya sudah sampaikan sesuai kejadian fakta,” ucap Waras.

Baca Juga:  Hari Ini, Gempa Bumi Guncang Empat daerah di Sumatera Utara

Waras juga membantah telah menerima suap dalam suap pengurusan proyek Meikarta tersebut.

“Soal uang saya tidak tahu,” ungkap Waras.

Selain Iwa, KPK pada Senin (29/7) juga telah menetapkan mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto (BTO) sebagai tersangka dalam pengembangan perkara kasus Meikarta tersebut.

Sebelumnya dalam proses persidangan, saksi yang juga terdakwa Neneng Rahmi mengatakan Waras Wasisto ikut berperan dan disebut menerima suap dalam perkara suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta, di Kabupaten Bekasi.

Baca Juga:  Sinopsis Preman Pensiun 7 Tayang Malam ini Jumat 25 November 2022

“Awalnya Pak Henry Lincoln, (Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bekasi) menyampaikan ke saya kalau proses berhenti di provinsi, Pak Henry menyampaikan ke saya ada “link” di provinsi Pak Sekda Iwa melalui DPRD (Bekasi) Bapak Soleman, dan Pak Waras DPRD Provinsi Jabar,” kata Neneng ketika memberikan kesaksian di sidang lanjutan suap Meikarta, di Gedung Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (22/1). (Ara)

Jabar News | Berita Jawa Barat