Rangganis, Opsi Pasien RSHS Dari Luar Kota yang Perlu Menginap

JABARNEWS | BANDUNG – Dengan belum meratanya fasilitas dan terbatasnya kamar di rumah sakit yang dirujuk, pasien yang berasal dari luar kota atau luar pulau perlu mencari penginapan dan mengeluarkan biaya tambahan untuk menuntaskan pengobatan di kota-kota besar.

Kini pasien tak perlu khawatir, pasalnya Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meresmikan Rumah Singgah Humanis alias Rangganis yang berlokasi di Jalan Wastukancana No. 73, Kota Bandung, Selasa (20/8/2019).

Rangganis berfungsi sebagai fasilitas penginapan gratis bagi pasien dari luar Bandung yang sedang melakukan pengobatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Fasilitas Kesehatan (Faskes) rujukan tipe A.

Kehadiran Rangganis dinilai bisa mengatasi kondisi di mana pasien menyemut di koridor karena harus melakukan pengobatan lebih dari satu hari namun pasien atau keluarganya tidak mampu untuk menyewa penginapan.

Baca Juga:  BNNK Karawang Amankan 2 Karung Ganja, Pemiliknya Kabur Saat Penggerebekan

“Tidak punya uang, pulang jauh, jadi menggelandang di koridor rumah sakit, dan lain- lain. (Lewat Rangganis) kita selesaikan (masalah) hari ini,” kata Emil –sapaan Ridwan Kamil.

Rangganis sendiri merupakan bukti keberpihakan dan keadilan dari Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar, dibantu komunitas masyarakat Jabar Bergerak dan para donatur, terhadap warga golongan ekonomi lemah di Jabar.

Tak hanya sebagai tempat singgah, Emil juga menyebut bahwa ahli psikologi akan bertugas di Rangganis untuk memberikan dukungan psikososial bagi penghuni rumah singgah yang merasakan kecemasan, tidak berdaya, atau putus asa akibat penyakit yang dideritanya.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Cancer, Leo dan Virgo: Evaluasi Kembali Posisi Anda dan Pertimbangkan

Selain itu, para pasien yang singgah juga akan mendapat tindakan berupa kegiatan bersama penghuni rumah singgah lainnya yang bersifat rekreasi dan santai untuk membangkitkan optimisme, semangat, dan rasa ikhlas.

Saat ini, Rengganis memiliki daya tampung sekitar 30 tempat tidur. Pasien bisa tinggal selama tiga hari atau lebih dengan syarat adanya rekomendasi dari dokter rumah sakit pemerintah dalam hal ini RSHS.

“Saya berharap dengan berdirinya rumah humanis, warga Jawa Barat dapat terbantu dan teringankan beban hidupnya di tengah masa-masa pengobatan dan terapi,” ucap Emil.

Menurut Ketua Umum Jabar Bergerak yang juga menjabat Ketua TP PKK Jawa Barat, Atalia Praratya, Rangganis hadir sebagai bentuk nyata bahwa negara dan komunitas masyarakat memiliki kepedulian terhadap sesama.

Baca Juga:  Diduga Lakukan Kecurangan, Lima Sekolah di Bekasi Diperiksa Ombudsman

Pun di Rangganis, tambah Atalia, pasien bisa mendapatkan dan merasakan perlindungan, kepedulian, serta cinta dan kasih sayang terhadap mereka.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat Dodo Suhendar mengatakan, Rangganis menjadi salah satu jawaban atas masalah keterbatasan tempat tidur di RS Tipe A akibat membludaknya rujukan serta permasalahan biaya pengobatan.

“Terbatasnya kemampuan masyarakat untuk biaya pengobatan di rumah sakit, tak jarang membuat mereka menggelandang di musola, di koridor- koridor rumah sakit. Maka mereka membutuhkan uraian tangan kita (melalui Rangganis),” ujar Dodo mengakhiri. (Red)

Jabar News | Berita Jawa Barat