DPP Partai Gerindra Diminta Nonaktifkan Anggota DPRD Purwakarta

JABARNEWS | PURWAKARTA – Partai Gerindra diminta untuk menonaktifkan salah-satu kadernya berinisial FM yang saat ini duduk sebagai anggota DPRD Purwakarta periode 2019-2024.

Permintaan tersebut berasal dari 10 Pengurus Anak Cabang (PAC) Partai Gerindra Purwakarta. Mereka menilai FM telah mencemarkan kontitusi DPRD dan Partai Gerindra.

“Karena yang bersangkutan telah merusak nama baik partai, maka kami dari PAC meminta saudara FM segera dinonaktifkan dan pecat dari keanggotaan partai,” kata perwakilan PAC Partai Gerindra Purwakarta, Efi Taufik, dilansir dari laman rri.co.id, Selasa (20/8/2019).

Baca Juga:  Delapan Bulan, 2.208 Warga Di Wilayah Ini Terkena Stroke

Sikap 10 PAC Gerindra tersebut dinyatakan setelah munculnya dugaan perselingkuhan FM dengan staf DPRD Purwakarta, yang sempat ramai di media massa dan kalangan LSM di Purwakarta.

Baca Juga:  Cak Imin: Yang Menang atau Kalah di Pileg Tetap Bayar Utang

“Selain melayangkan melakukan mosi tidak percaya dan tuntutan pemecatan terhadap FM, 10 PAC Partai Gerindra juga telah melayangkan surat kepada DPP,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Purwakarta, Sri Puji Utami membenarkan telah mendapat surat mosi tidak percaya dan tuntunan pemecatan terhadap FM.

“Ya benar ada surat dan desakan dari PAC-PAC terkait kasus yang menimpa FM,” ujarnya.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum: Sebagai Abdi Negara, PNS Harus Ikuti Aturan Larangan Mudik

Sebagai pimpinan DPC Gerindra, ia mengaku tidak bisa menolak tuntutan para PAC tersebut. Namun masalah keputusan berada di tangan Ketua Umum Partai Gerindra.

“Saya akan sampaikan ke DPP masukan dari beberapa PAC tersebut, apapun keputusannya ada di tangan Ketum,” tambahnya. (Red)

Jabar News | Berita Jawa Barat