Ratusan Ribu Peserta BPJS di Bekasi Dialihkan ke PBI APBD

JABARNEWS | BEKASI – Sebanyak 102.396 peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan penerima bantuan iuran Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) di Bekasi, berencana dialihkan menjadi penerima bantuan iuran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD).

“Kami akan mengalihkan kepesertaan mereka menjadi penerima bantuan iuran APBD, hal ini menyusul dinonaktifkannya kepesertaan mereka dari bantuan APBN,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Sri Enny Mainiarti di Cikarang, Rabu (21/8/2019).

Baca Juga:  Gagal Tiga Besar STQH, PAN: Jabar Juara Hanya Wacana

Ia mengatakan pengalihan kepesertaan itu dilakukan dengan catatan data kependudukan mereka sesuai dengan data yang ada di Disdukcapil Kabupaten Bekasi.

“Saat ini kita masih melakukan proses verifikasi dan validasi lagi. Kalau dari hasil verifikasi dan validasi oke, kita bisa langsung integrasikan menjadi peserta PBI APBD sehingga saat mereka mengakses layanan tidak tertolak,” kata dia.

Dia meminta masyarakat yang sebelumnya terdaftar sebagai peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran) APBN bersikap kooperatif untuk mengecek status kepesertaannya serta mendaftarkan diri dan keluarganya dengan mendatangi Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi.

Baca Juga:  Gamer Harus Tahu! Inilah 5 Komponen Penting OPPO Reno5 F untuk Gaming

Enny melanjutkan jika berkaca pada sisi anggaran, Pemerintah Kabupaten Bekasi masih memungkinkan untuk menambah kuota PBI APBD.

“Karena kita itu punya kuota untuk 579.944 warga sementara sampai saat ini baru 467 ribuan warga saja yang terdaftar sebagai peserta PBI APBD,” ungkapnya.

Baca Juga:  Panser Anoa Ditampilkan Dalam Penutupan TMMD di Purwakarta

Pemerintah menonaktifkan 5.227.852 peserta penerima bantuan iuran yang bersumber dari APBN per 01 Agustus 2019. Pencabutan kepesertaan itu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 79 Tahun 2019 tentang Penonaktifan dan Perubahan Data Peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Tahun 2019.

Dari total 5.227.852 peserta yang dinonaktifkan itu, 102.396 di antaranya merupakan peserta yang berasal dari Kabupaten Bekasi.(KR-PRA). (Ara)

Jabar News | Berita Jawa Barat