Akses Komunikasi di Papua Kembali Diblokir

JABARNEWS | JAKARTA – Untuk mempercepat proses pemulihan situasi keamanan dan ketertiban di Papua dan sekitarnya, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) RI kembali melakukan pemblokiran data komunikasi di Papua dan Papua Barat, pada Rabu (21/8/2019).

Pemblokiran tersebut dilakukan Kemkoninfo menyusul beredarnya kabar mengenai kerusuhan yang terjadi di kawasan Fakfak, Papua Barat.

Baca Juga:  Simsalabim, Warga Bojongpicung Cianjur Sulap Sampah Jadi Karpet

“Kementerian Komunikasi dan Informatika RI memutuskan untuk melakukan pemblokiran sementara layanan data telekomunikasi,” jelas Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo RI, Ferdinandus Setu di Jakarta, Rabu (21/8/2019).

Baca Juga:  Untuk Pertama Kalinya FSAI Diadakan di Bandung

Hal ini pun dilakukan usai berkordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait. Pemblokiran tersebut dimulai hari Rabu (19/8) hingga waktu yang belum ditentukan.

“Pembliokiran mulai Rabu (21/8) hingga suasana tanah Papua kembali kondusif dan normal,” katanya.

Baca Juga:  Siap Dampingi Emil, Uu Mengaku Miliki Kesamaan Visi Misi Untuk Pilgub Jabar

Sebelumnya Kemkominfo juga sempat melakukan pelambatan akses bandwith di Manokwari, Jayapura dan beberapa wilayah lainnya pada Senin (19/8). Namun akses kembali normal pada malam harinya. (Red)

Jabar News | Berita Jawa Barat