Integrasi Pendidikan Berlalu Lintas Akan Masuk Dalam Mapel PKN

JABARNEWS | BANDUNG – Tingginya kasus kecelakaan lalu lintas yang menimpa peserta didik dalam berkendara, kedepannya materi peraturan atau undang-undang lalu lintas, akan masuk ke mata Pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN).

Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono, melalui Kasat Lantas, AKP Endang Sujana mengungkapkan pelajaran PPKN membentuk siswa menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air, termasuk dalam mematuhi aturan berlalu lintas.

Baca Juga:  Mengenal Ragam Manfaat Gedebog Pisang Bagi Kesehatan Tubuh, Yuk Simak!

“Hari ini kita melaksanakan kegiatan koordinasi perihal tindak lanjut atau evaluasi diseminasi model pengintegrasian pendidikan lalu lintas pada mata pelajaran PPKN dari tingkat SD, SMP, dan SMA / SMK sederajat,” katanya, Kamis (22/8/2019).

AKP Endang menjelaskan, pelajaran PPKN bertujuan memberikan pendidikan lalu lintas di setiap satuan pendidikan, mulai dari tingkat SD hingga SMA secara berkelanjutan.

Baca Juga:  BUMN Siap Bantu Program Citarum Harum

Menurutnya, hal ini dimulai dari pembentukan sikap serta perilaku tanpa mengabaikan pengetahuan dan keterampilan. Termasuk dalam mengembangkan keteladanan saat berlalu lintas.

“Pendidikan menjadi salah satu strategi paling efektif untuk penanaman nilai, norma, disiplin, etika dan pembiasaan budaya berlalu lintas bagi peserta didik,” tuturnya.

Baca Juga:  Tips Menambah Nafsu Makan Lansia Menurut Dr. Rita Ramayulis

Terlebih, lanjut dia, melihat peserta didik merupakan generasi yang diharapkan dan menjadi masa depan bangsa maka melalui pendidikanlah proses perubahan sikap mental dibentuk secara perlahan.

“Dengan harapan, generasi muda bisa secara sadar menerapkan sikap dan perilaku disiplin, etika serta budaya berlalu lintas yang aman, selamat, tertib, dan lancar,” tandasnya. (Red)

Jabar News | Berita Jawa Barat