DPRD Jabar Siap Tindaklanjuti Tuntutan ABJ

JABARNEWS | BANDUNG – Ketua Komisi V DPRD Jabar Syamsul Bachri mengatakan, pihaknya menindaklanjuti tuntutan Aliansi Buruh Jabar (ABJ) yang melakukan unjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Dipenogoro, Kota Bandung, Kamis (22/8/2019).

Selain itu, dirinya juga berjanji akan meneruskan atau menyampaikan aspirasi kaum buruh kepada pemerintah pusat.

“Saya dan pak Kadisnaker sepakat akan merumuskan konsep yang akan diteruskan oleh pemerintah pusat,” kata Syamsul dihadapan ratusan buruh, Kamis (22/8/2019).

Baca Juga:  Partai Golkar Segera Tentukan Arah Koalisi di Pilpres 2024 Sebelum 17 Agustus, Bakal Berlabuh Kemana?

Syamsul mengaku, pihaknya pun menolak revisi Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, kemudian sepakat bahwa harkat dan kehormatan buruh perlu diberikan secara layak.

“Terkait persoalan pengupahan kami juga respon,” ujar Syamsul.

Atas nama Ketua Komisi V DPRD Jabar, Syamsul akan berkoordinasikan dengan pihak terkait dan dalam waktu dekat akan dirumuskan.

Baca Juga:  Japnas Jabar: Akibat PSBB, UMKM Terdampak Luar Biasa

“Hari ini akan saya serahkan konsep penolakan tadi. Mudah-mudahan ini menjadi dasar untuk kita semua,” ucapnya.

Berikut tiga rekomendasi yang dikeluarkan Komisi V DPRD Jawa Barat:

1. Menolak rencana revisi UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakenaan yang mengakibatkan/merugikan bagi pekerja/buruh atau Organisasi Serikat Pekerja Buruh.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Sahkan Batas Pensiunan TNI Polri, Sampai Usia Berapa? Baca Aturannya Disini!

2. Untuk memperbaiki sistem pemagangan yang diatur oleh Permenaker Nomor 36 Tahun 2013, dan tidak merugikan para pekerja.

3. Menolak bentuk apapun kebijakan pemerintah terhadap upah murah yang diberlakukan di Republik Indonesia. (Rnu)

Jabar News | Berita Jawa Barat