DPRD Jabar Siap Tindaklanjuti Tuntutan ABJ

JABARNEWS | BANDUNG – Ketua Komisi V DPRD Jabar Syamsul Bachri mengatakan, pihaknya menindaklanjuti tuntutan Aliansi Buruh Jabar (ABJ) yang melakukan unjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Dipenogoro, Kota Bandung, Kamis (22/8/2019).

Selain itu, dirinya juga berjanji akan meneruskan atau menyampaikan aspirasi kaum buruh kepada pemerintah pusat.

“Saya dan pak Kadisnaker sepakat akan merumuskan konsep yang akan diteruskan oleh pemerintah pusat,” kata Syamsul dihadapan ratusan buruh, Kamis (22/8/2019).

Baca Juga:  DPRD Jabar Nilai Program Sadesha Kurangi Tingkat Buta Huruf Al Quran

Syamsul mengaku, pihaknya pun menolak revisi Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, kemudian sepakat bahwa harkat dan kehormatan buruh perlu diberikan secara layak.

“Terkait persoalan pengupahan kami juga respon,” ujar Syamsul.

Atas nama Ketua Komisi V DPRD Jabar, Syamsul akan berkoordinasikan dengan pihak terkait dan dalam waktu dekat akan dirumuskan.

Baca Juga:  DHPI Gaet Tika Zeins Bawakan "Aku Takut" Milik Repvblik

“Hari ini akan saya serahkan konsep penolakan tadi. Mudah-mudahan ini menjadi dasar untuk kita semua,” ucapnya.

Berikut tiga rekomendasi yang dikeluarkan Komisi V DPRD Jawa Barat:

1. Menolak rencana revisi UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakenaan yang mengakibatkan/merugikan bagi pekerja/buruh atau Organisasi Serikat Pekerja Buruh.

Baca Juga:  BPKAD Jabar: Serapan APBD Jabar Baru 61,12 Persen

2. Untuk memperbaiki sistem pemagangan yang diatur oleh Permenaker Nomor 36 Tahun 2013, dan tidak merugikan para pekerja.

3. Menolak bentuk apapun kebijakan pemerintah terhadap upah murah yang diberlakukan di Republik Indonesia. (Rnu)

Jabar News | Berita Jawa Barat