AMSI Riau Terverifikasi Faktual Dewan Pers

JABARNEWS | PEKANBARU – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wilayah Riau akhirnya terverifikasi faktual oleh Dewan Pers, Kamis (22/8/2019).

Hal ini terwujud setelah perwakilan Dewan Pers melakukan verifikasi atau pemeriksaan atas sejumlah dokumen di kantor sekretariat AMSI Riau Jalan Nenas 30, Pekanbaru.

Verifikasi dilakukan dengan meninjau sejumlah dokumen organisasi AMSI Riau, kemudian validasi keanggotaan sesuai ketentuan Dewan Pers, program kerja, dan beberapa hal yang mengacu pada ketentuan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) AMSI.

Baca Juga:  BPKP Jabar Monitoring Dan Evaluasi Penyaluran DD di Cianjur, Ini Pesannya

Untuk pembentukan AMSI Riau, dalam anggaran AD/ART diwajibkan setiap wilayah atau cabang memiliki minimal 10 anggota yang memenuhi ketentuan dan aturan yang berlaku dari Dewan Pers.

“Setelah kita meninjau kesekretariatan, melihat dokumen-dokumen yang diberikan pengurus AMSI Riau, pada prinsipnya sudah memenuhi faktual. Dapat dikatakan telah terverifikasi dengan baik. Untuk keanggotaannya, semuanya sesuai,” ujar Asep Setiawan anggota Dewan Pers.

Baca Juga:  Aplikasi Android Gratis Penunjang Ibadah Puasa Saat PSBB

Turut hadir ikut melakukan verifikasi AMSI Riau yakni Syaefudin dan Rita dari Sekretariat Dewan Pers.

Sedangkan pengurus dan anggota yang dapat hadir dari RiauTerkini.com, Goriau.com, Cakaplah.com, BertuahPos.com, Riauonline.co.id, Utusanriau.co, Riaupos.co dan TribunPekanbaru.com. Anggota lain yang berhalangan namun telah melengkapi dokumen dan juga telah terverifikasi yakni potretnews.com dan riausatu.com.

Baca Juga:  Pasien Covid-19 yang Sembuh Di Indonesia Terus Bertambah

“Alhamdulillah, verifikasi faktual AMSI Riau telah berjalan dengan lancar dan dapat diterima dengan sangat baik. Kita berterima kasih kepada anggota dewan pers beserta tim dari kesekretariatan Dewan Pers yang berkenan hadir untuk melakukan verifikasi langsung ke sekretariat AMSI Riau. Kita bersyukur telah memenuhi syarat dan ketentuan,” ujar Ketua AMSI Riau Ahmad S Udi. (Red)

Jabar News | Berita Jawa Barat