Operasi Pekat, Satpol PP Karawang Tangkap 14 Orang Bukan Pasutri

JABARNEWS | KARAWANG – Dalam operasi kos-kosan di sejumlah titik sekitar Karawang, Kamis (22/8/2019). Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menangkap 14 pasangan bukan suami-isteri di sejumlah lokasi operasi.

“Mereka terjaring dalam operasi yang digelar di kos-kosan wilayah Karawang Barat dan Telukjambe Timur,” kata Kepala Satpol PP setempat Asip Suhendar, di Karawang.

Baca Juga:  Persiapan Piala Dunia dan Asia, Timnas Indonesia U-20 Jalani TC di Turki-Spanyol Selama Dua Bulan

Ia mengatakan, operasi yang digelar di kos-kosan tersebut bagian dari operasi rutin, yakni operasi penyakit masyarakat (Pekat).

Ada 31 orang yang terjaring dalam operasi itu, 14 orang di antaranya pasangan bukan suami-istri.

Baca Juga:  Soal Vaksinasi Berbasis Bidan Desa, Atalia Praratya Bilang Begini

Mereka yang tidak bisa menunjukkan identitas pribadi dan buku nikah bagi yang berpasangan, langsung dibawa ke kantor Satpol PP Karawang.

“Jadi 31 orang yang dibawa ke kantor Satpol PP Karawang ini tidak bisa menunjukkan identitas, termasuk mereka yang berpasang-pasangan tidak menunjukkan buku nikah,” kata dia.

Baca Juga:  Bupati Sumedang: Pilkades di 89 Desa Harus Aman, Minimal Vaksinasi Dosis Pertama

Di kantor Satpol PP, mereka yang terjaring kemudian didata. Sedangkan pasangan bukan suami-isteri yang terjaring akan disidang tindak pidana ringan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Karawang. (Ara)

Jabar News | Berita Jawa Barat