Alert AJI Soal Intimidasi terhadap Victor Mambor

JABARNEWS | BANDUNG – Victor Mambor, jurnalis Koran Jubi dan jubi.co.id, yang juga pengurus nasional Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menjadi korban kekerasan dalam bentuk doxing di media sosial twitter oleh akun bernama Dapur (@antilalat), Kamis (22/8/2019).

Doxing adalah pelacakan dan pembongkaran identitas jurnalis yang menulis tidak sesuai aspirasi politik pelaku, lalu menyebarkannya ke media sosial untuk tujuan negatif.

Baca Juga:  Kemendikbud dan  BPJS Komitmen Beri Perlindungan Kesehatan Tenaga Pendidik Non ASN

Pemilik akun @Dapur menuding Victor sebagai penghubung Organisasi Papua Merdeka (OPM) dan pemasok informasi bagi pengacara hak asasi manusia Veronica Koman.

Setidaknya ada 3 kali tudingan yang dilontarkan @Dapur terhadap Victor dalam rentang Juli-Agustus 2019 ini.

AJI menilai informasi yang disebarkan oleh @Dapur tersebut adalah tidak berdasar dan merupakan upaya untuk memojokkan dan mengintimidasi Victor Mambor.

Baca Juga:  DPD PAN Sergai Tolak Rekomendasi DPP Dukung Soekirman di Pilkada

“Kami menilai apa yang dilakukan oleh Victor melalui medianya merupakan hal yang standar dilakukan media, yaitu menyampaikan informasi seobyektif mungkin dan menerbitkannya setelah melalui proses verifikasi seperti diamanatkan dalam Kode Etik Jurnalistik,” kata Ketua Bidang Advokasi AJI Indonesia, Sasmito Madrim melalui siaran pers yang diterima JabarNews.com, Jum’at (22/8/2019).

AJI mengingatkan kepada pengguna media sosial, dan juga aparat keamanan, bahwa jurnalis dalam menjalankan profesinya dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Juga:  Soal Vaksinasi Kalangan Pelajar, Ini Kata Ridwan Kamil

“Jika ada yang merasa ada yang tidak tepat, keliru dari karya jurnalistik yang dimuat media, Undang Undang Pers memberi penyaluran melalui mekanisme hak jawab, hak koreksi atau pengaduan kepada Dewan Pers,” ujarnya. (Red)

Jabar News | Berita Jawa Barat