Bejat! Seorang Ayah Tega Gauli Anak Tirinya

JABARNEWS | BANDUNG – Seorang ayah berinisial YS (62) warga Kelurahan Hegarmanah, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, tega menggauli hingga memperkosa anak tirinya WR (27) yang mengalami keterbelakangan mental sejak kecil.

Baca Juga:  RT dan RW di Jabar Akhirnya Dilibatkan dalam Penyaluran Bansos

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M Rifai mengatakan, peristiwa beYS terangsang dan melakukan pelecehan.

“Pengakuan pelaku sudah dua kali memperkosa korban, kami masih dalami terus,” jelasnya, Sabtu (24/8/2019).

Baca Juga:  Soal Pertandingan Timnas Indonesia VS Palestina, Shin Tae-yong: Harusnya Bisa Cetak Gol!

Lanjut Kasatreskrim, karena korban ini mengalami keterbelakangan mental, saat ini dilakukan pembinaan di salah satu panti, milik Pemkot Bandung.

YS dilaporkan ke polisi oleh ibu korban yang juga merupakan istri YS.

Baca Juga:  Laga Uji Coba Timnas U-19, Pelatih: Ada Sedikit Perubahan Formasi

“Kita jerat pasal 285 atau pasal 286 KUHP. Untuk ancaman hukumannya, di atas 7 tahun penjara,” pungkasnya. (Red)

Jabar News | Berita Jawa Barat