JABARNEWS | BANDUNG – Pelaku pencurian sepeda motor berinisial HH (23) beserta 18 unit motor hasil curiannya berhasil diamankan Jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M. Rifai mengamankan diamankan polisi setelah melakukan puluhan kali aksi pencurian motor, di wilayah Kota Bandung.
“Pelaku ini sejak pekan Agustus sudah melakukan 25 kali aksi pencurian motor,” ujar Kasatreskrim, Sabtu (24/8/2019).
Kasatrekrim menjelaskan, penangkapan berawal saat jajarannya yang tengah berpatroli memergoki HH bersama rekannya hendak mengambil motor yang diparkir di halaman rumah masyarakat di wilayah Polsek Andir.
Setelah didapat data yang pasti, tim pun lakukan pengejaran terhadap pelaku dan akhirnya HH berhasil diamankan di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
“Barang hasil curiannya di simpan ke wilayah Cianjur dan Tasikmalaya,” ungkapnya.
Saat ini polisi tengah mengejar satu pelaku lainnya yang merupakan rekan HH saat melakukan aksinya yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dan terancaman hukuman 7 tahun pidana penjara,” tandasnya. (Red)
Jabar News | Berita Jawa Barat