Suap Meikarta, KPK Tanya Deddy Terkait RDTR Kabupaten Bekasi

JABARNEWS | JAKARTA – Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk tersangka Sekda Pemprov Jawa Barat Iwa Karniwa (IWK) dalam penyidikan kasus suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.

Dalam hal ini KPK mengonfirmasi Deddy terkait pembahasan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi di Pemprov Jawa Barat.

Baca Juga:  Wargi Bandung Wajib Punya Nomer Wa Ini, Pelaku Pelecehan Seksual Akan Jauh-jauh

“Dari saksi mantan Wagub Jabar, penyidik mendalami keterangan terkait pembahasan RDTR Kabupaten Bekasi di Pemprov Jawa Barat yang dipimpin saksi saat itu,” ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/8/2019).

Selain Deddy, KPK juga memeriksa satu saksi lainnya untuk tersangka Iwa, yaitu Support Service Project Management PT Lippo Cikarang Edi Triyanto.

Baca Juga:  Daftar Ke PDIP, Haji Diding "Tantang" Acep Maman Untuk Mendampinginya Sebagai Calon Wabup

“Dari saksi pihak Lippo Cikarang, penyidik mendalami keterangan para saksi terkait pengajuan proyek Meikarta seluas 480 hektare di Jawa Barat,” kata Febri.

Usai diperiksa, Deddy mengatakan bahwa ia dikonfirmasi terkait rapat-rapat di Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Jabar terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta.

Baca Juga:  Kapolda Pastikan Unjuk Rasa Mahasiswa di Jabar Kemarin Berjalan Aman dan Kondusif

Untuk diketahui saat itu, BKPRD Jabar dipimpin oleh Deddy Mizwar.

“Menggali rapat-rapat BKPRD dengan keputusan-keputusannya, jalannya rapat, apa yang dibahas di rapat tersebut,” ucap Deddy usai diperiksa. (Ara)

Jabar News | Berita Jawa Barat